Oleh sebab itu, Buya Yahya menyarankan, seseorang harus berhati-hati kalau ingin mualaf karena menikah. Hal yang utama yaitu yakinkan dulu iman dan kepercayaannya. Dengan demikian mualaf demi menikah akan tetap sah karena dalam hati orang tersebut sudah ada kepercayaan tiada Tuhan selain Allah.
“Makannya hati-hati, kalau niatnya mau nikah ya enggak apa-apa asal bener dan meyakini tiada Tuhan selain Allah,” pungkasnya.