Suara.com - Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang diketuai aktris Alicia Djohar mengajukan gugatan terhadap Kementerian Hukum dan HAM.
Gugatan tersebut dalam rangka mendesak Kemenkumham mencabut SK AHU yang dikeluarkan kepada PB PARFI pimpinan Ki Kusumo. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Pada Senin, 5 Mei 2025, pekara tersebut telah masuk dalam agenda persiapan persidangan. Alicia Djohar dan anggota PARFI lainnya turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Alicia Djohar mengatakan bahwa perkara ini berawal ketika kubu Ki Kusumo menggeruduk kongres yang diadakan oleh pihaknya.
"Tapi kongres (yang diadakan saat itu) bukan kongres pemilihan Ketum, tapi menyempurnakan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan AD ART mana yang kami pakai," kata Alicia Djohar kepada wartawan.
Video Editor: Praba