Perang PARFI Memanas: Alicia Djohar Gugat Kemenkumham, Ada Apa dengan Ki Kusumo?

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:01 WIB
Ketua Umum PB PARFI dan Sekum PB PARFI, Alicia Djohar dan Gusti Randa menggugat Kemenkumham terkait keabsahan PB PARFI kubu Ki Kusumo saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin, 5 Mei 2025 [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang diketuai aktris Alicia Djohar mengajukan gugatan terhadap Kementerian Hukum dan HAM. 

Gugatan tersebut dalam rangka mendesak Kemenkumham mencabut SK AHU yang dikeluarkan kepada PB PARFI pimpinan Ki Kusumo. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Pulo Gebang, Jakarta Timur. 

Pada Senin, 5 Mei 2025, pekara tersebut telah masuk dalam agenda persiapan persidangan. Alicia Djohar dan anggota PARFI lainnya turut hadir dalam kesempatan tersebut. 

Alicia Djohar mengatakan bahwa perkara ini berawal ketika kubu Ki Kusumo menggeruduk kongres yang diadakan oleh pihaknya. 

"Tapi kongres (yang diadakan saat itu) bukan kongres pemilihan Ketum, tapi menyempurnakan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan AD ART mana yang kami pakai," kata Alicia Djohar kepada wartawan. 

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI