Dicela Warganet Sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Singgung UU ITE: Apa Saja Kriteria Pencemaran Nama Baik?

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:34 WIB
Dicela Warganet Sebagai Pembunuh Cenora, Alshad Ahmad Singgung UU ITE: Apa Saja Kriteria Pencemaran Nama Baik?
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora (Instagram/@alshadahmad)

Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukan kepada saya. Namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika.

Pada akhirnya, sebagian dari kritik yang disampaikan kepada saya tersebut menurut saya sudah bukan lagi merupakan bentuk kritik, melainkan telah menjadi tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan merugikan nama baik saya. Hal ini antara lain mengenai adanya sejumlah pernyataan atau komentar yang secara terang-terangan telah menuduh atau memfitnah saya sebagai "PEMBUNUH" Cenora.

Merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai "PEMBUNUH" Cenora. Dalam peristiwa kematian Cenora ini, saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan paling mendalam, secara khusus karena selama ini saya yang menyaksikan sendiri kehidupan Cenora sejak awal kelahirannya sampai dengan akhir hidupnya.

Saya sangat menaruh perhatian dan menyayangi Cenora sepanjang hidupnya. Akan tetapi terjadinya peristiwa kematian Cenora adalah di luar kehendak saya, di luar kemampuan saya, dan di luar kendali saya.

Tanpa bermaksud mengesampingkan faktor penyebab kematian Cenora, namun kematian seperti ini bukanlah hanya pernah terjadi di lingkungan penangkaran milik saya saja, melainkan juga sudah pernah terjadi di sejumlah tempat lainnya, antara lain di sejumlah kebun binatang atau tempat penangkaran lainnya, bahkan di luar negeri. Mengenai hal ini dapat dilihat fakta kebenarannya dalam sejumlah pemberitaan media online luar negeri.

Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas, agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut, serta tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari, semata-mata untuk tidak menyebabkan berkembangnya polemik yang tidak produktif, dan juga untuk mencegah adanya upaya atau langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut.

Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut merupakan pelanggaran hukum dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Adapun mengenai sejumlah hal lainnya, antara lain mengenai legalitas atau perizinan serta kelayakan lokasi penangkaran milik saya, sudah beberapa kali saya sampaikan, baik melalui media online maupun media sosial milik saya, sehingga tidak perlu lagi saya sampaikan dalam surat terbuka ini.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bandung, 28 Juli 2023 Alshad Kautsar Ahmad,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alshad Ahmad Ancam Polisikan Orang yang Tuduh Dirinya Bunuh Anak Macan: Hukumannya 4 Tahun!

Alshad Ahmad Ancam Polisikan Orang yang Tuduh Dirinya Bunuh Anak Macan: Hukumannya 4 Tahun!

Entertainment | Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:31 WIB

Daftar Artis dan Pejabat Koleksi Binatang Dilindungi, Izin dari Mana?

Daftar Artis dan Pejabat Koleksi Binatang Dilindungi, Izin dari Mana?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:24 WIB

Tanggapi Kasus Kematian Anak Harimau Alshad Ahmad, WWF Indonesia: Satwa Liar Bukan Peliharaan!

Tanggapi Kasus Kematian Anak Harimau Alshad Ahmad, WWF Indonesia: Satwa Liar Bukan Peliharaan!

Entertainment | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:53 WIB

Terkini

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:11 WIB

Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya

Film Pesta Babi Tayang di Mana? Begini Cara Nonton Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:52 WIB

5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan

5 Krim Viva untuk Mengurangi Tanda Penuaan Dini, Harga Murah Mulai Rp14 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:40 WIB

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:10 WIB

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:05 WIB

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?

Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:27 WIB

6 Shio yang Bernasib Mujur 19 Mei 2026, Siapa Paling Beruntung?

6 Shio yang Bernasib Mujur 19 Mei 2026, Siapa Paling Beruntung?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22 WIB