Buya Yahya Larang Istri Telan Sperma karena Najis, Jika Suami Memaksa Apakah Termasuk Kekerasan Seksual?

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:05 WIB
Buya Yahya Larang Istri Telan Sperma karena Najis, Jika Suami Memaksa Apakah Termasuk Kekerasan Seksual?
Ilustrasi oral seks. [Shutterstock]

Suara.com - Tokoh agama terkemuka, Buya Yahya larang istri telan sperma suami saat berhubungan intim karena masuk kategori najis. Jika suami memaksa, apakah termasuk kekerasan seksual?

Buya Yahya menjelaskan jika istri memang disunahkan menyenangkan suami dengan cara apapun, tapi istri tidak boleh dipaksa terlebih jika istri merasa tidak nyaman atau jijik. Menghormati keinginan istri sangat penting sebagai bentuk hormat dan menghargai pasangan.

Apalagi dalam hubungan rumah tangga suami wajib memberikan kenyamanan istrinya. Ditambah menurut Buya, kelamin adalah area kotor dan sperma atau air mani dilabeli najis dalam Islam, sehingga haram untuk menelannya.

"Maka kalaupun seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Jangan sampai karena itu najis, tidak usah ditelan," tutur Buya.

Ilustrasi kajian Buya Yahya - aturan rujuk pasca perceraian menurut Islam (YouTube/Al-Bahjah TV)
Ilustrasi kajian Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Melansir Rape Crisis England & Wales, Selasa (1/8/2023) dalam Undang-Undangan Pelanggaran Seksual 2003 di Inggris menyebutkan memaksa, memanipulasi atau menakut-nakuti seseorang melakukan tindakan seksual terhadap pelaku termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

Bahkan UU Inggris itu juga menyebutkan memaksa pasangan berciuman juga termasuk kekerasan seksual. Termasuk juga menyentuh bagian tubuh orang lain demi kesenangan seksual demi kesenangan seksual, seperti mengelus paha seseorang atau mengelus punggungnya juga termasuk kekerasan seksual.

Mengutip NU Online, Islam tidak melarang aktivitas oral seks seperti menjilat vagina atau miss V istri dan sebaliknya istri memainkan Mr P suami dengan mulutnya.

Namun Islam melarang jika cairan yang keluar dari Miss V atau Mr P masuk ke dalam tubuh selain dari lubang vagina, atau selain karena penetrasi Mr P ke Miss V.

Ini karena cairan yang keluar itu merupakan najis, sehingga jika terkena anggota tubuh harus segera mandi junub untuk mensucikan. Bahkan jika tak sengaja tertelan harus dimuntahkan.

Cairan sperma atau air mani diciptakan bukan untuk masuk ke dalam mulut, tapi sebagai pelumas vagina agar tidak menyakitkan saat penetrasi. Termasuk sperma juga diperuntukan sebagai proses pembuahan sel telur dalam rahim istri, dan bukan untuk dikonsumsi.

Tapi sayangnya, di Indonesia pemaksaan hubungan seksual kepada istri oleh suami atau sebaliknya tidak diatur dalam dalam Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

UU TPKS memang menyebutkan perkosaan tertulis dalam Pasal 4 Ayat 2, tapi tidak disebutkan ancaman hubungan terhadap pelaku.

Dalih pemerintah sebagai pengusul RUU TPKS, menyebutkan pemerkosaan suami ke istri dan sebaliknya, hingga pemaksaan aborsi rencananya bakal dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP.

Di sisi lain Marital Rape (Perkosaan dalam Perkawinan) tertera dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) pASAL 53 uu 23/2004.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Istri Telan Sperma Saat Oral Seks Boleh Enggak? Buya Yahya Bilang Begini

Minta Istri Telan Sperma Saat Oral Seks Boleh Enggak? Buya Yahya Bilang Begini

Lifestyle | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:45 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Meningkat, Implementasi UU TPKS Dinilai Belum Maksimal

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Meningkat, Implementasi UU TPKS Dinilai Belum Maksimal

Jawa Tengah | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:36 WIB

Telan Sperma Bisa Bikin Perempuan Hamil, Mitos atau Fakta?

Telan Sperma Bisa Bikin Perempuan Hamil, Mitos atau Fakta?

Lifestyle | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Terkini

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:15 WIB

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:08 WIB

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:23 WIB

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:01 WIB

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:54 WIB

Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum

Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:51 WIB

5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan

5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:24 WIB

Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia

Profil dan Rekam Jejak Michael Bambang Hartono, Bos Djarum Meninggal Dunia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:21 WIB