Viral! Pengantin Perempuan Nangis Tersedu Dinikahkan Ayah kandung,Kenapa?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:25 WIB
Viral! Pengantin Perempuan Nangis Tersedu Dinikahkan Ayah kandung,Kenapa?
Ilustrasi menikah (Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Suara.com - Viral di Twitter pengantin perempuan nangis tersedu-sedu saat ijab kabul karena dinikahkan ayah kandungnya, padahal yang merawatnya sedari kecil adalah ayah angkatnya.

Momen ini viral karena menularkan rasa sedih yang sama kepada netizen, karena merasakan sakit luar biasa di hari bahagianya tidak percaya Tuhan memberikan ujian yang begitu berat kepadanya.

Lewat akun yang dibagikan akun Twitter @sosmedkeras, dilihat suara.com, Senin (28/8/2023) pengantin perempuan itu bercerita tak kuasa menahan tangis, karena bukan kedua orangtua angkatnya yang menikahkan dirinya.

"Begini rasanya nikah dengan wali ayah kandung, padahal ibu dan ayah angkat aku yang sudah merawat, membesarkan dan membiayai masa hidup aku," ungkap perempuan tersebut melalui captionnya.

Pengantin perempuan yang tidak diketahui namanya itu juga membantah dirinya tidak bersyukur dinikahkan oleh ayah kandungnya. Tapi ia kecewa calon suaminya bukan menggenggam tangan lelaki yang membesarkannya dengan keringat dan jerih payahnya, yakni ayah angkat, dibandingkan sang ayah kandung.

"Tapi dada ini sesak melihat yang mewalikanku bukan ayah yang selama ini membesarkanku," ungkap perempuan tersebut.

Selebihnya, ia minta dikuatkan oleh Sang Pencipta di hari bahagianya dan seterusnya. Apalagi perempuan tersebut yakin, tuhan jugalah yang sudah menentukan takdir yang didapatkannya sejak lahir.

Melansir NU Online, keberadaan wali adalah salah satu rukun dari 5 rukun nikah yang wajib dipenuhi. Wali adalah sebutan untuk pihak lelaki dalam keluarga atau lainnya yang bertugas mengawasi keadaan atau kondisi seorang perempuan, khususnya dalam pernikahan.

Menurut Mazhab Syafii, perwalian punya makna cinta atau pertolongan. Sehingga saat pernikahan orangtua wali menyerahkan pengawasan dan keadaan atas perempuan kepada orang lain.

baca juga

Adapun urutan wali yakni ayah, kakek (ayahnya ayah), saudara lelaki seayah seibu (saudara kandung), saudara lelaki seayah, anak lelaki saudara lelaki seayah seibu (ponakan kandung), anak lelaki saudara lelaki seayah, paman dari pihak ayah, dan anak lelaki paman dari pihak ayah.

Jika semua yang disebabkan tidak ada maka, perempuan harus dinikahkan kepada wali hakim atau diserahkan kepada negara.

Tapi ada juga kasus di mana anak perempuan tinggal dan besar dengan ayah tiri atau ayah angkat, yang sebenarnya berdasarkan urutan tidak memiliki hubungan darah, tapi ada cara mereka tetap bisa menikahkan dan jadi wali putrinya.

Caranya yakni wali asli dari perempuan tersebut mewakilkan perwalian kepadanya. Tapi ada juga syarat perwalian yang harus dipenuhi, yakni sebagaimana penjelasan Abu Hasan Ali al-Mawardi dalam kitab al-Hawi al-Kabir.

“Adapun mewakilkan perwalian, hal tersebut tidak diperbolehkan kecuali seseorang yang memenuhi persyaratan yakni: lelaki, baligh, merdeka, muslim, dan pintar. Jika syarat tersebut terkumpul…maka sah mewakilkannya," ujar Abu Hasan.

Dari keterangan di atas, dapat dipahami bahwa jika ayah tiri tersebut memenuhi persyaratan, maka ia bisa menerima tawkil wali nikah. Tentunya tawkil ini harus dilakukan dengan kalimat serah terima yang sah menurut syariat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Bali | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:39 WIB

Atap Rumah Warga Jadi Hancur Gara-Gara Diinjak Bocah yang Kejar Layangan Putus

Atap Rumah Warga Jadi Hancur Gara-Gara Diinjak Bocah yang Kejar Layangan Putus

Your Say | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB

Viral Sound System Karnaval di Sidoarjo Terbakar, Warganet: Kena Azab

Viral Sound System Karnaval di Sidoarjo Terbakar, Warganet: Kena Azab

Jatim | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Terkini

3 Sepatu Running BRODO untuk Lari 5-10K, Cek Harga dan Perbedaannya

3 Sepatu Running BRODO untuk Lari 5-10K, Cek Harga dan Perbedaannya

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:20 WIB

Kipas Angin Berisik saat Dinyalakan? Ini Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Kipas Angin Berisik saat Dinyalakan? Ini Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:54 WIB

5 Sunscreen yang Mengandung Niacinamide untuk Bikin Glowing dan Mencerahkan

5 Sunscreen yang Mengandung Niacinamide untuk Bikin Glowing dan Mencerahkan

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:44 WIB

Daftar Tanggal Lahir Paling Beruntung Menurut Feng Shui, Begini Perhitungannya

Daftar Tanggal Lahir Paling Beruntung Menurut Feng Shui, Begini Perhitungannya

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:19 WIB

Siapa Zodiak Paling Pelit? Mengungkap Tabir Keuangan Para Bintang

Siapa Zodiak Paling Pelit? Mengungkap Tabir Keuangan Para Bintang

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:10 WIB

Kamar Anak Jadi Ruang Tumbuh Pertama, Orang Tua Perlu Perhatikan Hal Ini

Kamar Anak Jadi Ruang Tumbuh Pertama, Orang Tua Perlu Perhatikan Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:04 WIB

Apakah Sunscreen Minipink Sudah BPOM? Ini Informasi Produk, Keamanan, dan Harga Mulai Rp10 Ribuan

Apakah Sunscreen Minipink Sudah BPOM? Ini Informasi Produk, Keamanan, dan Harga Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:57 WIB

5 Manfaat Merendam Wajah dengan Air Es di Pagi Hari Menurut Ahli

5 Manfaat Merendam Wajah dengan Air Es di Pagi Hari Menurut Ahli

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:55 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Kedaluwarsa? Ini Faktanya!

Apakah Sunscreen Bisa Kedaluwarsa? Ini Faktanya!

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:35 WIB

7 Sepatu Hiking Brand Lokal Mulai Rp240 Ribuan: Anti Slip, Stylish dan Tahan Banting

7 Sepatu Hiking Brand Lokal Mulai Rp240 Ribuan: Anti Slip, Stylish dan Tahan Banting

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:15 WIB

×