Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Yuk Simak!

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 05 September 2023 | 18:00 WIB
Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Yuk Simak!
Ilustrasi instansi cpns 2023 lulusan Sma (pexels)

Suara.com - Pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sudah diumumkan diumumkan hari Senin (4/9/2023) dan daftar ulang Selasa (5/9/2023). Berikut cara cek pengumuman SPMB PKN STAN 2023.

Politeknik Keuangan Negara STAN banyak diminati karena merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sekolah tinggi ini secara khusus dikelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma untuk bidang keuangan negara.

Terkait hal ini, pengumuman seleksi untuk program studi diploma IV (D4) sudah bisa diakses di laman resmi PKN STAN juga akun Instagram resmi mereka di @pknstan.

Bagi peserta yang lolos, harus segera melakukan daftar ulang agar bisa mengikuti kegiatan perkuliahan.

Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023

Pengumuman SPMB PKN STAN 2023 dapat diakses di link https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/OOIu42b36WeFUnS. Simak caranya di bawah ini.

  1. Buka link di atas.
  2. Buka pengumuman kelulusan lampiran 1 untuk mengetahui peserta yang lolos.
  3. Memastikan nama kita sebagai peserta yang lolos.

Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023

1. Daftar Ulang online dilaksanakan tanggal 4 - 5 September 2023 dengan mengisi tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id;

2. Daftar Ulang offline dilaksanakan tanggal 6 - 8 September 2023 di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan

Persyaratan Daftar Ulang

  • Kartu Peserta Ujian (KPU);
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang; atau
  • Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada akhir semester pertama perkuliahan (Lampiran II);
  • Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau Bukti Pengurusan asuransi kesehatan;
  • Surat Keterangan Sehat dan Tidak Cacat Badan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas dari Penyakit Berat (TBC dan Hepatitis) dari RumahSakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili;
  • Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir;
  • Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan
  • Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter
  • Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian dan lainnya.

Demikian penjelasan tentang cara cek pengumuman SPMB PKN STAN 2023. Semoga tulisanini bermanfaat dan selamat mengikuti prosesnya hingga tuntas.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik

Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Tunda Umumkan Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Rahmat Bagja Sebut Sistemnya Diretas

Tunda Umumkan Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Rahmat Bagja Sebut Sistemnya Diretas

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:04 WIB

JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Kotak Suara | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:06 WIB

Contoh Pengumuman Lomba 17 Agustus Via Grup Whatsapp, Lebih Simpel dan Efektif

Contoh Pengumuman Lomba 17 Agustus Via Grup Whatsapp, Lebih Simpel dan Efektif

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya

Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:07 WIB

Godok Kandidat Juli-Agustus, PDIP Sebut Sosok Cawapres Ganjar Bisa Diumumkan September-Oktober

Godok Kandidat Juli-Agustus, PDIP Sebut Sosok Cawapres Ganjar Bisa Diumumkan September-Oktober

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Face Toner dan Face Tonic Apakah Sama? Kenali Fungsinya Sebelum Memakai

Face Toner dan Face Tonic Apakah Sama? Kenali Fungsinya Sebelum Memakai

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sepatu Sekolah Merek Apa yang Bagus dan Awet? Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Sepatu Sekolah Merek Apa yang Bagus dan Awet? Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:04 WIB

5 Sabun Batang Pemutih Badan Paling Ampuh, Kulit Cerah Merata

5 Sabun Batang Pemutih Badan Paling Ampuh, Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:44 WIB

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Bisakah Manusia Bertahan Hidup dari Hantavirus? Ini Gejala Fatalnya

Bisakah Manusia Bertahan Hidup dari Hantavirus? Ini Gejala Fatalnya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:25 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Lokal Full Hitam untuk Sekolah: Awet, Harga Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Sepatu Lokal Full Hitam untuk Sekolah: Awet, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:18 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:05 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama, Tiket Lama Apakah Masih Berlaku? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

5 Parfum Pucelle Paling Wangi di Indomaret, Murah dan Bikin Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:46 WIB