Bagaimana Hukum Islam Menikah Beda Agama? Begini Menurut Fatwa MUI

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 21 September 2023 | 14:25 WIB
Bagaimana Hukum Islam Menikah Beda Agama? Begini Menurut Fatwa MUI
Ilustrasi menikah (Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Suara.com - Perbedaan agama kerap jadi 'tembok' besar bagi pasangan yang beda keyakinan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Meski begitu, hukum perkawinan dalam Undang-Undang di Indonesia sebenarnya tidak ada aturan secara tegas terkait boleh tidaknya pasangan menikah beda agama.

Akan tetapi, bagi penganut agama Islam, diharamkan untuk menikah dengan pasangan yang berbeda agama. Hal tersebut berdasarkan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang perkawinan beda agama telah ditetapkan bahwa hukum islam perkawinan beda agama hukumnya haram dan tidak sah. 

Sekalipun perkawinan dilakukan oleh laki-laki muslim dengan perempuan ahli Kitab, menurut qaul mu’tamad, juga haram dan tidak sah.

Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)
Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)

Fatwa yang dikeluarkan MUI di atas, berlandaskan pada nash agama, baik itu Alquran, hadis, hingga qaidah fiqh. Seluruh kesepakatan, merujuk serta mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan dari perkawinan beda agama. 

Salah satu yang menjadi rujukan pada ayat Al Quran ialah surat Al Baqarah ayat 221 yang berbunyi, “janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sungguh budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu".

Mantan Mufti Agung Mesir Syekh Prof Ali Jumah juga secara tegas menyatakan keharaman nikan beda agama. Meniritnya, hal itu berlaku bagi laki-laki muslim juga wanita muslimah.

“Tidak boleh bagi wanita muslimah untuk menikah dengan lelaki non muslim secara mutlak. Bila hal itu terjadi maka pernikahannya batal dan relasi antara dua pasangan yang nekat melakukannya termasuk relasi zina yang diharamkan syariat," demikian penjelasan Syekh Ali, dikutip dari situs MUI.

Sementara itu, terkait dengan anak hasil dari pernikahan beda agama yang dihukumi tidak sah itu dinyatakan bahwa pada dasarnya anak tersebut terlahir dalam keadaaan fitrah atau Islam. 

baca juga

Hal tersebut berdasarkan hadist riwayat dari Bukhari, "setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani".

Dalam kitab I’anatu at-Thalibin, juz 1 halaman 93, Sayyid Bakri Syata menjelaskan bahwa anak yang lahir dari orang tua yang beda agama, maka anaknya dihukumi Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesra dengan Pratama Arhan di Ranjang, Azizah Salsha Ngaku Mau Bikin Kembaran Cipung

Mesra dengan Pratama Arhan di Ranjang, Azizah Salsha Ngaku Mau Bikin Kembaran Cipung

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 07:45 WIB

Thariq Halilintar Keceplosan Fitting Baju Buat Pernikahan, Fix Sama Aaliyah Massaid?

Thariq Halilintar Keceplosan Fitting Baju Buat Pernikahan, Fix Sama Aaliyah Massaid?

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 20:25 WIB

Tak Ingin Menikah Seumur Hidup, Bolehkah Menurut Agama Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tak Ingin Menikah Seumur Hidup, Bolehkah Menurut Agama Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 15:17 WIB

Terkini

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

×