Beda Peran Ferdy Sambo vs Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Ruth Meliana

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:24 WIB
Beda Peran Ferdy Sambo vs Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Ferdy Sambo dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti. [Ist]

Suara.com - Film besutan Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tengah menjadi topik perbincangan hangat. Dokumenter yang mengulas kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena kopi sianida itu pun turut menyoroti sejumlah pihak terkait.

Di antaranya Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti dan Ferdy Sambo yang saat itu bekerja sama menangani kasus tersebut. Peran keduanya pun kembali disorot karena berkat perkara ini, mereka berhasil melebarkan sayap untuk mengisi jabatan mentereng di Polri.

Beda Peran Krishna Murti Vs Ferdy Sambo

Saat menangani kasus itu, Krishna Murti masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. Ia adalah pemimpin penyelidikan kematian Mirna Salihin yang disebut-sebut diakibatkan oleh adanya sianida pada minuman kopinya.

Lalu, pada 29 Januari 2016, Krishna menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka. Namun, hal mencengangkan datang dari mulut Jessica saat menghadiri sidang 28 September. Ia mengaku Krishna mempertaruhkan jabatannya agar dirinya disangkakan.

"Saya di datangi Pak Krishna, dia bilang, ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang, ‘Saya tandatangani surat penahanan kamu, bismillah saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," ujar Jessica kepada majelis hakim saat itu.

Sambil menangis, Jessica juga turut mengungkap bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengakui ia adalah pembunuh Mirna. Ia bahkan mengakui Krishna Murti sempat berkata soal penjatuhan hukuman yang lebih ringan jika dirinya mau menjadi tersangka.

"Dia juga ajak saya ngomong katanya, ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati'," kata Jessica menirukan ucapan Krishna.

Setelah mengetahui pengakuan Jessica tentang dirinya, Krishna pun langsung membantah. Ia mengaku tak pernah melakukan apa yang disebutkan. Ia hanya meminta Jessica berbicara sesuai fakta. Kalaupun tidak mau, ia tak akan menjadikannya sebagai masalah.

baca juga

"Saya tidak pernah melakukan apa yang disampaikan pengacaranya. Bukan model saya melakukan hal-hal seperti itu. Saya meminta dia (Jessica) berbicara sesuai fakta. Kalau tidak ingin bicara pun, tidak masalah sama sekali. Saya hanya memberinya kesempatan membeberkan fakta," ujar Krishna.

Sementara itu, saat kasus kopi sianida terjadi, Ferdy Sambo masih menjabat Wadireskrimum Polda Metro Jaya. Ia bekerja sama dengan Krishna untuk menyelesaikan perkara kematian Mirna. Ia kemudian mengungkap hasil investigasi yang menyudutkan Jessica.

Hasil itu menunjukkan Jessica diduga mencampurkan sianida ke minuman Mirna. Hal ini terlihat dalam rekaman CCTV, di mana kematiannya terjadi setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso di Kafe Oliver, Jakarta pada Januari 2016 lalu.

Jessica Wongso pun ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana. Hingga kini, dirinya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Meski begitu, barang bukti berupa celana jeans Jessica yang diduga terkena cairan sianida tidak pernah ditemukan. Namun, kasus itu rupanya berujung baik bagi karier Ferdy Sambo. Sayangnya, hal ini harus diakhiri usai ia terbukti membunuh Brigadir Yosua.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:42 WIB

Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:59 WIB

Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami

Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Profil Krishna Murti: Jenderal Tulis Pesan Haru Buat Mirna, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida

Profil Krishna Murti: Jenderal Tulis Pesan Haru Buat Mirna, Ini Perannya di Kasus Kopi Sianida

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Profil Hani Boon: Saksi Kunci yang Sempat Cicipi Kopi Sianida Mirna, Ini Testimoninya

Profil Hani Boon: Saksi Kunci yang Sempat Cicipi Kopi Sianida Mirna, Ini Testimoninya

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×