Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?

Rifan Aditya

Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:59 WIB
Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?
Demo honorer Pemkab Solok Selatan. [Dok.Istimewa] - ilustrasi honorer, Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau disingkat RUU ASN 2023 telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Bagaimana nasib para honorer? Mari bedah RUU ASN yang berkaitan tentang tenaga honorer.

Pengesahan RUU ASN tak hanya mengatur CPNS. Upaya yang dilakukan pemerintah ini juga untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer yang jumlahnya mencapai jutaan orang. Berikut poin penting dalam RUU ASN tentang tenaga honorer.

Rapat Paripurna resmi mengesahkan RUU tentang penggantian atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU ASN 2023 terbaru yang berlangsung pada Selasa (3/10/2023). Lantas apa saja perubahan pada RUU ASN 2023 yang disahkan untuk menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 sebelumnya? 

MenPANRB atau Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan beberapa poin penting dalam UU ASN 2023 tersebut.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), salah satu isu krusial dalam UU terbaru tersebut adalah mengenai penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Panja RUU ASN, Syamsurizal sebelumnya telah menyampaikan, RUU ASN di antaranya mengatur tentang definisi ASN, PPPK, manajemen ASN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Poin Penting Terkait Tenaga Honorer

Abdullah Azwar Anas menyampaikan 7 poin penting dalam agenda transformasi RUU ASN 2023 terbaru tersebut. Salah satu poin pentingnya yaitu penuntasan penataan tenaga honorer.

Dengan adanya revisi UU ini pemerintah berharap penataan tenaga non-ASN bisa segera terselesaikan. 

baca juga

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer. Mengingat jumlah tenaga honorer saat ini mencapai lebih dari 2,3 juta orang. 

"Yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” kata MenpanRB dikutip dari laman resmi Setkab.

Dirinya mengatakan, dengan adanya payung hukum tersebut posisi tenaga honorer masih aman hingga akhir tahun 2023 nanti.

Adapun jika nanti saat tenaga honorer atau non ASN betul-betul dihapus, Anas memastikan konsep penghapusannya tidak ada PHK massal, penurunan pendapatan, serta pembengkakan anggaran pemerintah.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 66 UU ASN yang telah disahkan. Bunyinya:

"Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer

7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:15 WIB

UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru

UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:46 WIB

Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:14 WIB

Pengesahan Revisi UU ASN 2023 Semakin Dekat, Benarkah Honorer Diangkat Jadi ASN?

Pengesahan Revisi UU ASN 2023 Semakin Dekat, Benarkah Honorer Diangkat Jadi ASN?

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:25 WIB

Terkini

5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik

5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:05 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru

5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:10 WIB

5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput

5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial

Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:15 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka

5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda

Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:27 WIB

Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes

Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan

6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:05 WIB

×