Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta MenPANRB agar merumuskan tolok ukur yang jelas terkait dengan reformasi birokrasi. Hak tersebut guna menciptakan ekosistem kerja yang memacu kinerja, prestasi, dan inovasi tenaga ASN maupun honorer.
Kepala Negara juga meminta ASN lebih melihat perkembangan teknologi dan digitalisasi serta memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mencapai tujuan pemerintah.
Itulah penjelasan poin penting RUU ASN tentang tenaga honorer yang telah disahkan oleh pemerintah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama