Kuasa hukum para pelapor, Manganju Hamonangan Simanullang mengatakan, ada 84 karyawan yang di-PHK sepihak oleh perusahaan milik Edi pada 19 Februari 2018.
Berseteru dengan Hotman Paris
Ketika persidangan kasus kematian Mirna Salihin bergulir di persidangan, Edi Darmawan Salihin juga pernah berseteru dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hal itu bermula ketika Hotman membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa menyadarkan saksi ahli yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus tersebut.
Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara itu, Hotman memberikan sebuah mobil mewah Lamborghini seharga Rp12 miliar sebagai hadiahnya.
Menjawab Hotman Paris, Edi lantas menantang pengacara flamboyan itu untuk membuktikan tudingan saksi mengenai pemberian uang senilai Rp140 juta dari suami Mirna ke barista Kafe Olivier.
Kontributor : Damayanti Kahyangan