Suara.com - Kasus kopi sianida kembali hangat diperbicangkan setelah film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' ditayangkan Netflix pada 28 September 2023 lalu. Kasus ini membuat beberapa pihak janggal dengan keputusan hakim yang menyatakan Jessica terbukti bersalah atas kematian Mirna Salihin.
Diketahui Jessica divonis 20 tahun penjara terkait kasus yang menewaskan Mirna pada 2016 silam.
Walau dinyatakan terbukti bersalah, nyatanya ada beberapa pihak yang percaya Jessica tidak membunuh Mirna. Hal ini berkaitan dengan beberapa fakta janggal yang terungkap ketika persidangan Mirna. Siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini.
1. Otto Hasibuan
Otto Hasibuan adalah pengacara Jessica dalam kasus kopi sianida. Dia pun meyakini kliennya bukan sosok yang membunuh Mirna. Pasalnya tidak dilakukan autopsi pada jenazah Mirna.
"Dari hati, pikiran dan keilmuan yang saya peroleh dari Tuhan, saya meyakini Jessica tidak bersalah. Tapi putusan hakim harus saya hormati," ucap Otto.
"Bayangkan di peradilan kita, ada seorang mati tiba-tiba bukan karena sakit, lantas tidak diautopsi. Tapi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida, dukun pun nggak berani nebak itu," sambung dia.
Sementara itu sebagai pengacara Jessica, Otto tidak dibayar sama sekali. Sebab Otto tidak memungut bayaran sama sekali alias pro-bono. Alasannya, Otto merasa kasihan pada keluarga Jessica yang meminta bantuannya.
2. Hotman Paris
Baca Juga: 7 Kontroversi Edi Darmawan Salihin: Suka Main Perempuan Sampai Konflik dengan Hotman Paris
Senada dengan Otto, pengacara kondang Hotman Paris juga tak percaya Jessica membunuh Mirna. Dia menilai penetapan Jessica sebagai tersangka hingga divonis 20 tahun hanya berdasarkan keyakinan hakim.
"Kasus itu (kopi sianida) tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana, tapi lebih menonjol keyakinan hakim," ujar Hotman.
Hotman lantas membandingkan dengan Eropa dan Amerika bahwa di sana seseorang tidak mungkin divonis hukuman apabila bukti kasusnya masih ragu-ragu. Dia menyebut dalam penanganan kasus, tidak boleh ada keraguan sedikitpun.
"Dalam kasus Jessica, bukti tidak ada dan tidak telak. Saya tidak tahu ini kesalahan siapa, apakah tim pengacara atau siapa, saya nggak tahu. Tapi yang jelas, waktu ada saksi ahli didatangkan ke persidangan itu memberatkan Jessica," ungkap Hotman.
Hotman Paris ragu dengan saksi ahli yang ketika itu dihadirkan ke persidangan Jessica. Hal itu karena sang saksi mengetahui waktu peletakan racun ke kopi milik Mirna. "Itu saya protes keras karena tidak mungkin ahli dapat mengetahui jam berapa racun dimasukan kalau dia hanya sebagai ahli," ujar dia.
3. Djaja Surya Atmadja