Apa Itu Umrah Backpacker? Berisiko Tinggi sampai Dipolisikan Kemenag RI

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:25 WIB
Apa Itu Umrah Backpacker? Berisiko Tinggi sampai Dipolisikan Kemenag RI
Apa Itu Umrah Backpacker? Berisiko Tinggi sampai Dipolisikan Kemenag RI (Freepik)

Suara.com - Belakangan ini, umrah backpacker sedang ramai menjadi perbincangan. Namun yang jadi pertanyaan, apa itu umrah backpacker? Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan risikonya.

Diketahui, umrah mandiri atau yang dikenal dengan istilah umrah backpacker tengah menjadi sorotan masyakarat dan para pelaku usaha umrah. Atas maraknya aktivitas umrah backpacker, Nur Arifin selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag  melaporankan ke Polda Metro Jaya.

"Perlu diketahui bahwa kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Surat tersebut kami layangkan pada 12 September 2023," ucap Nur melalui keterangan resminya, pada Selasa (3/10).

Lantas, sebenarnya apa itu umrah backpacker? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan risikonya yang dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id.

Apa Itu Umrah Backpacker

Umrah backpaker merupakan kegiatan ibadah umrah yang dilakukakan mandiri tanpa ada campur tangan agen travel umrah. Umumnya, para umbar backpacker ini akan cari visa sendiri, beli tiket pesawat sendiri, dan booking hotel  sendiri di Arab.

Untuk pembuatan visa umrah memang saat ini bisa dipesan mandiri lewat app Nusuk Arab Saudi. Adapun fungsi App ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan visa umrah. Begitu juga dengan tiket pesawat maupun penginapan di Arab Saudi.

Penting untuk diketahui, dalam pelaksanaan ibadah umrah bisa dilakukan secara mandiri maupun kelompok melalui PPIU. Ini tercantum dalam UU No 8 Tahun 2019 pasal 86 tentang “Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) mengatur tata cara WNI yang akan beribadah umrah”.

Adapun PPIU ini merupakan badan hukum semacam sponsor luar negeri yang bertanggungjawab atas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan para jemaah umrah. Itulah mengapa ibadah umrah wajib melalui PPIU.

Jadi jika mengacu pada peraturan perundang-undangan, kegiatan umrah backpacker ini jelas tidak sesuai perundang-undangan, salah satunya pada pasal 86 UU tentang “Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah”.

Risiko Umrah Backpacker

Berdasarkan Data jemaah umrah Indonesia yang dihimpun Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) menyebutkan bahwa mayoritas jemaah umrah memiliki  pendidikan menengah ke bawah.

Selain itu, mereka juga  belum pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, lansia/usia lanjut, didominasi perempuan, serta berasal dari desa. Umumnya, mereka tidak tahu regulasi penerbangan internasional, tidak paham regulasi Arab Saudi, dan tidak memahami kultur masyarakat Arab.

Jika meraka melakukan umrah backpacker, tentunya mereka butuh pendampingan. Karena jika tidak, berikut ini beberapa risiko yang akan dihadapi.

  1. Rentan terhadap penipuan
  2. Bila sudah tertipu dapat merepotkan banyak pihak
  3. Tidak ada akses untuk mengurus hak-haknya
  4. Kemungkinan jadi overstayer (tinggal melebihi batas waktu visa)
  5. Ada denda besar
  6. Dideportasi otoritas Arab Saudi
  7. Rawan sakit
  8. Tidak dapat layanan standar
  9. Jika meninggal dunia, akan sulit dimakamkan karena tidak ada yang mengurus perizinan pemakaman
  10. Jika melanggar hukum, tidak ada yang membantu proses hukumnya

Demikian ulasan mengenai apa itu umrah backpacker  lengkap dengan penjelasan dan risikonya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Hengky Kurniawan Turun Drastis Semenjak Jadi Bupati Bandung Barat, Begini Penjelasannya

Kekayaan Hengky Kurniawan Turun Drastis Semenjak Jadi Bupati Bandung Barat, Begini Penjelasannya

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 13:57 WIB

3 Trik Membeli Produk Reksa Dana Bibit Bila Ingin Minim Risiko Merugi

3 Trik Membeli Produk Reksa Dana Bibit Bila Ingin Minim Risiko Merugi

Your Say | Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:11 WIB

Hati-Hati! Ini 5 Bahaya Mencium Bayi Sembarangan yang Sering Diabaikan

Hati-Hati! Ini 5 Bahaya Mencium Bayi Sembarangan yang Sering Diabaikan

Your Say | Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:05 WIB

Pernah Doa Begini saat Umrah, Sikap Denny Caknan ke Bella Bonita usai Menikah Malah Banjir Gunjingan Warganet

Pernah Doa Begini saat Umrah, Sikap Denny Caknan ke Bella Bonita usai Menikah Malah Banjir Gunjingan Warganet

Entertainment | Senin, 02 Oktober 2023 | 20:57 WIB

Yakin Butuh Pasangan? Pertimbangkan 3 Risiko Ini sebelum Menjalin Hubungan

Yakin Butuh Pasangan? Pertimbangkan 3 Risiko Ini sebelum Menjalin Hubungan

Your Say | Rabu, 27 September 2023 | 14:30 WIB

Link PDF Formasi CPNS Kemenag Lengkap: Lulusan SMA, D3, S1, dan S2

Link PDF Formasi CPNS Kemenag Lengkap: Lulusan SMA, D3, S1, dan S2

Bisnis | Senin, 25 September 2023 | 21:03 WIB

Terkini

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB