Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mencegah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri, tetapi juga menahan delapan orang lainnya termasuk istri, anak, dan cucu politikus Partai Nasdem tersebut.
Berdasarkan informasi, pihak-pihak yang dicegah KPK ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian antara lain yaitu:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Bertemu Syahrul Yasin Limpo: Iya Nanti Malam
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa)
Istri Syahrul Yasin Limpo
Ayu Sri Harahap sendiri merupakan istri dari Syahrul Yasin Limpo. Dalam nama tersebut ada nama anak dan cucu Syahrul yakni Indira Chunda Thita yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem dan Tenri yang merupakan cucu Syahrul.
Pencegahan tersebut telah diajukan ke bagian Imigrasi yang berlaku hingga April 2024 mendatang.
Profil Indira Chunda Thita