Jaksa Ungkap Saksi Pihak Jessica Wongso Prof. Beng Beng Ong Langgar Imigrasi: Ketahui Syarat Saksi Ahli di Persidangan!

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:16 WIB
Jaksa Ungkap Saksi Pihak Jessica Wongso Prof. Beng Beng Ong Langgar Imigrasi: Ketahui Syarat Saksi Ahli di Persidangan!
Kolase potret Jessica Wongso dan Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna. (YouTube)

Suara.com - Pihak terlibat kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali jadi buah bibir, termasuk Beng Beng Ong saksi ahli pihak Jessica Wongso yang dideportasi dari Indonesia, karena dianggap melanggar imigrasi. Kira-kira apa aja syarat jadi saksi ahli di persidangan ya?

Sosok Beng Beng Ong membuat publik penasaran, karena dianggap sampai membuat tim jaksa kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin oleh Jessica Wongso ketar-ketir hingga gunakan siasat deportasi dari Indonesia.

Belakangan Jaksa Shandy Handika mengungkap alasan pihaknya pilih menolak dan mendeportasi Ahli Patologi Forensik, Prof. Beng Beng Ong dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia itu karena melanggar hukum.

“Sebenarnya gampang saja, pemikiran kami selaku tim adalah kita harus menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum. Prof Beng Beng Ong datang melanggar imigrasi, sudah ada pelanggaran imigrasi. Jadi pada saat dia mau menegakkan hukum, harusnya tidak ada hukum yang dia langgar,” ujar Jaksa Shandy saat berbincang dengan Denny Sumargo dikutip suara.com, Rabu (11/10/2023).

Padahal sebelumnya dalam persidangan Prof. Beng Beng tidak yakin jika kematian Mirna disebabkan oleh racun sianida yang ditenggaknya dalam kopi. Ia malah menduga kematian perempuan berusia 27 tahun meninggal karena penyakit alami.

"Saya takkan menduga itu sianida. Saya akan mempertimbangkan penyebab lain, termasuk penyakit alami," ujar Prof. Beng Beng, yang disimpulkan tim jaksa bahwa metode ahli Indonesia diklaim salah dan keliru.

Dampaknya Prof.Beng Beng yang didapati jaksa melanggar imigrasi ini terpaksa dideportasi atau dipulangkan Indonesia ke negara asal, bahkan imigrasi melarang kedatangan lelaki tersebut ke Tanah Air selama 6 bulan ke depan.

Sementara itu melansir situs Pengacara Nusantara, saksi ahli sesuai Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dianggap sebagai salah satu alat bukti yang sah. Sedangkan definisi saksi ahli yaitu seorang saksi ahli yang dianggap menguasai suatu bidang objek, yang diperkarakan perkara dalam sidang.

Adapun kriteria dan syarat saksi ahli menurut Debra Shinder (2010) antara lain yakni:

1. Gelar pendidikan tinggi atau pelatihan lanjutan di bidang tertentu.

2. Mempunyai spesialisasi tertentu.

3. Pengakuan sebagai guru, dosen, atau pelatih di bidang tertentu.

4. Lisensi Profesional, jika masih berlaku.

5. Ikut sebagai keanggotaan dalam suatu organisasi profesi, posisi kepemimpinan dalam organisasi tersebut lebih bagus.

6. Publikasi artikel, buku, atau publikasi lainnya, dan bisa juga sebagai reviewer. Ini akan menjadi salah satu pendukung bahwa saksi ahli mempunyai pengalaman jangka panjang.

7. Sertifikasi teknis.

8. Penghargaan atau pengakuan dari industri.

Ada juga kriteria saksi ahli menurut Ahli Hukum sekaligus Penulis Buku Yahya Harahap, yaitu sebagai berikut:

1. Seseorang yang memiliki pengetahuan khusus di dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu sehingga orang tersebut memiliki kompeten di bidang ilmu pengetahuan tersebut.

2. Seseorang dikatakan memiliki keahlian dalam suatu bidang ilmu tertentu, bisa dalam bentuk keterampilan karena hasil latihan dan pengalaman.

3. Keterangan dan penjelasan yang diberikan oleh seorang ahli dapat membantu menemukan fakta melebihi kemampuan pengetahuan umum orang biasa, yang tentunya disesuaikan dengan spesialisasi pengetahuan, kecakapan, latihan, serta pengaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Profil Prof Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin

Biodata dan Profil Prof Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:08 WIB

Satu Keinginan Jessica Wongso usai Bebas dari Penjara: Kita Harus Ketemu!

Satu Keinginan Jessica Wongso usai Bebas dari Penjara: Kita Harus Ketemu!

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:53 WIB

Wartawan Fristian Griec Ungkap Hubungan Ferdy Sambo dan Krishna Murti di Kasus Jessica Wongso

Wartawan Fristian Griec Ungkap Hubungan Ferdy Sambo dan Krishna Murti di Kasus Jessica Wongso

Hits | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup

Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:59 WIB

5 Zodiak yang Bakal Bertemu Cintanya Pada Juni 2026, Anda Salah Satunya?

5 Zodiak yang Bakal Bertemu Cintanya Pada Juni 2026, Anda Salah Satunya?

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:15 WIB

Berapa Harga Tiket Piala Dunia 2026? Ini Daftar Harganya di AS, Meksiko, dan Kanada

Berapa Harga Tiket Piala Dunia 2026? Ini Daftar Harganya di AS, Meksiko, dan Kanada

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:05 WIB

Jerawat Tak Lagi Hanya Diobati dari Permukaan, Teknologi Laser Kini Sasar Sumber Masalahnya

Jerawat Tak Lagi Hanya Diobati dari Permukaan, Teknologi Laser Kini Sasar Sumber Masalahnya

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:37 WIB

Profil Dr. Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Menjelajahi 197 Negara

Profil Dr. Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Menjelajahi 197 Negara

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:06 WIB

Terpopuler: Sosok Alexandra Askandar hingga Cara Nonton Piala Dunia 2026 di Indonesia

Terpopuler: Sosok Alexandra Askandar hingga Cara Nonton Piala Dunia 2026 di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:57 WIB

Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini

Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:52 WIB

5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering

5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:46 WIB

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:45 WIB

Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat

Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:47 WIB