Sebagai tambahan informasi, museum didefinisikan berdasarkan konferensi umum International Council Of Museums (ICOM) yang ke-22 di Wina, Austria, pada tanggal 24 Agustus 2007, sebagai lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan.
Museum melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang mengumpulkan, merawat, meneliti, mengomunikasikan. Museum berfungsi memamerkan warisan budaya dan lingkungannya yang bersifat kebendaan dan tak benda untuk tujuan pengkajian, pendidikan, dan kesenangan.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015, museum adalah suatu lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat.
Nah, seperti itulah asal-usul Hari Museum Nasional dan tujuan peringatannya. Sekarang terjawab sudah pertanyaan 12 Oktober memperingati hari apa.