Sementara itu, jika karyawan mengajukan resign, tidak mendapatkan uang pesangon maupun uang penghargaan masa kerja, melainkan mendapat uang penggantian hak dan uang pisah.
Ayah Mirna Salihin PHK 38 Karyawan Tanpa Kasih Pesangon, Ternyata Melanggar Hukum
Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri
06 Mei 2025 | 14:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 08:32 WIB
Lifestyle | 08:14 WIB
Lifestyle | 07:35 WIB
Lifestyle | 21:27 WIB
Lifestyle | 21:09 WIB
Lifestyle | 20:42 WIB
Lifestyle | 20:40 WIB
Lifestyle | 20:06 WIB
Lifestyle | 19:58 WIB
Lifestyle | 19:51 WIB