Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 15 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini (Shutterstock)

Suara.com - Para pelamar CPNS 2023 mulai harap cemas menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Jika Anda dinyatakan tidak lolos, Anda bisa mengikuti cara ajukan sanggah di bawah ini.

Sebenarnya apa itu masa sanggah? Merujuk Permen PANRB Nomor 27, 28 dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar CPNS dan PPPK untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Singkatnya, cara ajukan sanggah dilakukan apabila Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan bantahan atau sanggahan.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK diumumkan secara bertahap mulai hari ini, Minggu (15/10/2023) sampai Rabu (18/10/2023). Pengajuan sanggah dilakukan setelah proses pengumuman dilakukan.

Untuk CPNS maupun PPPK 2023, masa sanggah dilakukan mulai pada tanggal 19-21 Oktober 2023. Proses jawab sanggah akan dilakukan oleh panitia pada tanggal 19-23 Oktober 2023. Selanjutnya, pengumuman pasca sanggah atau hasil sanggah akan dilakukan pada 22-28 Oktober 2023.

Apabila setelah mengajukan sanggah Anda tetap dinyatakan tidak lolos, maka Anda memang tidak bisa melanjutkan proses seleksi CPNS atau PPPK 2023.

Syarat Pengajuan Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Berikut adalah beberapa persyaratan dan ketentuan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di laman web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

baca juga

2. Panitia seleksi instansi berwenang untuk menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

4. Jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam waktu maksimal 7 hari setelah batas waktu pengajuan sanggah.

Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Ikuti cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023 selengkapnya di bawah ini:

1. Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:40 WIB

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu Pakai Link Day Since, Lagi Viral di TikTok

Cara Menghitung Jumlah Hari Berlalu Pakai Link Day Since, Lagi Viral di TikTok

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:51 WIB

Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!

Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:12 WIB

4 Cara Menyimpan Bawang Bombai agar Tetap Segar dan Tidak Mudah Membusuk

4 Cara Menyimpan Bawang Bombai agar Tetap Segar dan Tidak Mudah Membusuk

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:27 WIB

5 Posisi dan Cara Penggunaan Jam Tangan Ini Bisa Menggambarkan Karaktermu!

5 Posisi dan Cara Penggunaan Jam Tangan Ini Bisa Menggambarkan Karaktermu!

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×