Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:50 WIB
Cara Daftar STR Seumur Hidup Secara Online, Penuhi Syarat Ini Dulu!
Ilustrasi cara perpanjang STR Seumur hidup online (pexels)

Suara.com - Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR merupakan hal yang wajib untuk tenaga kesehatan, baik dalam profesi perawat, bidan, atau apoteker. Kini, tersedia cara daftar STR seumur hidup online yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan, melalui situs yang dikelolanya.

Sebenarnya, cara daftar STR seumur hidup online sendiri telah berlaku sejak awal tahun 2023 lalu. Nantinya berkas ini dapat berlaku seumur hidup dan resmi, selama tenaga kesehatan mengikuti prosedur yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

Cara Daftar STR Seumur Hidup Online

Untuk bisa mendaftarkan STR seumur hidup secara online, Anda perlu mengakses situs https://ktki.kemkes.go.id/. Setelah masuk, ikuti langkah berikut ini.

1. Lakukan Pembuatan akun

  • Buka laman yang ditulis di atas
  • Lakukan registrasi dengan cara klik Belum Punya PIN bagi nakes yang belum memiliki PIN untuk login ke laman KTKI
  • Isikan data lengkap yang diminta, antara lain email aktif, nomor handphone, nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan masukkan kode captcha yang tersedia
  • Klik Daftar

Kode PIN akan dikirimkan melalui WhatsApp yang terdaftar pada nomor telepon yang dimasukkan

2. Lakukan Pembaruan

  • Buka kembali laman tersebut
  • Masukkan email dan PIN yang telah didapatkan, kemudian masukkan kode Captcha
  • Klik Masuk
  • Klik Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan
  • Pilih profesi nakes, kemudian klik Kirim

Selanjutnya Anda dapat melakukan registrasi atau pembaruan yang diperlukan

Cermati Ketentuannya

Setidaknya terdapat tiga ketentuan umum untuk melakukan perpanjangan STR online dan berlaku seumur hidup.

  • Pertama, STR yang terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan masih berlaku, pembaruan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR terakhir. Pengajuan pembaruan dilakukan dengan melampirkan STR lama
  • Kedua, STR yang sudah terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan telah habis masa berlakunya kurang dari 3 bulan saat permohonan pembaruan, pemohon dapat mengajukan pembaruan dengan melampirkan STR lama
  • Ketiga, STR yang terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 dan telah habis masa berlakunya lebih dari 3 bulan, maka akan diberlakukan dua kondisi. Kondisi ketika pemohon telah memenuhi kecukupan SKP yang diperoleh selama kurun waktu 5 tahun terakhir sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 diundangkan dapat mengajukan permohonan pembaruan dengan melampirkan ijazah dan atau sertifikat profesi, dan surat bukti pemenuhan kecukupan SKP. Kondisi ketika pemohon tidak memenuhi kecukupan SKP sesuai angka dapat mengajukan permohonan STR seumur hidup dengan melampirkan ijazah dan atau sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi setelah lulus uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan kolegium dan atau pihak terkait

Itu tadi sekilas tengan cara daftar STR seumur hidup online. Untuk syarat berkas yang harus dipenuhi sendiri adalah ijazah dan atau sertifikat profesi, sertifikat kompetensi, dan pas foto formal ukuran 4 x 6 menghadap ke depan, berlatar belakang merah, dan wajah terlihat jelas tanpa ada penutup wajah, dan terakhir Kartu Tanda Penduduk.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!

Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:12 WIB

Erick Thohir Kini Punya 13 Jabatan Usai Resmi Gantikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Erick Thohir Kini Punya 13 Jabatan Usai Resmi Gantikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:37 WIB

3 Cara Menjaga Dapur Tetap Rapi dan Bersih, Harus Konsisten!

3 Cara Menjaga Dapur Tetap Rapi dan Bersih, Harus Konsisten!

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:03 WIB

4 Cara Membersihkan Tas yang Berjamur, Mudah dan Praktis

4 Cara Membersihkan Tas yang Berjamur, Mudah dan Praktis

Your Say | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:37 WIB

PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal

PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal

Sumut | Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:32 WIB

Kemenkeu Lelang PS5 Harga Murah Rp 1 Juta, Ini Link Pendaftaran, Cara Ikut dan Syaratnya

Kemenkeu Lelang PS5 Harga Murah Rp 1 Juta, Ini Link Pendaftaran, Cara Ikut dan Syaratnya

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:36 WIB

Terkini

Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?

Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 18:13 WIB

Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini

Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 17:57 WIB

Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!

Bukan di Pusat Kota, Lifestyle Hub 'Kalcer' dan Family-Friendly di Kota Mandiri Makin Laris!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 17:55 WIB

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:28 WIB

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:26 WIB

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:14 WIB

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:08 WIB

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:07 WIB

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:26 WIB

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:11 WIB