2. Kemudian, masuk ke akun pendaftaran Anda untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
3. Jika Anda tidak berhasil dalam seleksi administrasi, Anda akan menerima pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa Anda tidak memenuhi syarat (TMS), beserta dengan alasan yang diberikan.
4. Selanjutnya, pilih opsi "Ajukan Sanggah."
5. Isi formulir sanggah dengan alasan yang kuat dan relevan.
6. Unggah dokumen pendukung sanggahan. Penting untuk memberikan alasan sanggah yang jujur, realistis, dan didasarkan pada dokumen yang Anda unggah selama proses pendaftaran.
7. Pastikan bahwa alasan sanggah yang Anda sampaikan sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika alasan yang Anda berikan tidak sesuai, Anda harus siap menerima konsekuensi hukuman yang mungkin diterapkan.
Demikianlah penjelasan cara ajukan sanggah, syarat hingga jadwal masa sanggah yang harus diperhatikan.