Heboh Seorang Pria Akui Punya Fetish Pakaian Dalam, Orientasi Seksual yang Menyimpang Bisa Dipidanakan?

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:16 WIB
Heboh Seorang Pria Akui Punya Fetish Pakaian Dalam, Orientasi Seksual yang Menyimpang Bisa Dipidanakan?
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

Suara.com - Media sosial kembali dibuat heboh dengan pengakuan seorang pria yang terang-terang-terangan suka mencium pakaian dalam wanita. Hal itu pun dibagikan melalui akun base di platform X @tanyakanrl.

Seorang sender membagikan potret tangkapan layar yang berisi balasan pengakuan pria dengan nama akun @Ir***. Pria itu memberikan balasan tak senonohnya pada sebuah utas yang membahas mengenai ajakan untuk berhenti laundry dan lebih baik uangnya ditabung.

Namun, pria pemilik akun @Ir*** itu malah berharap agar banyak para wanita yang tidak sadar dan masih mau melakukan laundry. Lantaran menurutnya, banyak para perempuan yang mencuci pakaian dalamnya di laundry.

Siapa sangka hal itu menjadi surga bagi dirinya. Karena bisa dengan puas mencium pakaian dalam pelanggan laundrynya sebelum dicuci.

"Mudah-mudahan banyak cewek yang nggak sadar dan tetap masih mau laundry, soalnya banyak cewek-cewek juga cuci celana dalam dan BH-nya juga. Jadi surga bagi aku untuk cium-cium sepuas hati sebelum dicuci," tulis pria itu.

Tentu saja pengakuan pria itu membuat warganet geram. Lantaran hal itu dianggap tidak lazim karena pria itu malah memanfaatkan momen untuk memuaskan fantasi kotornya.

Fetishistik

Perilaku pria itu yang terobsesi celana dalam ini pada dunia psikolog disebut sebagai fetishm. Gangguan fetishistik biasanya mengacu pada gairah seksual berulang yang intens dari penggunaan benda mati atau fokus yang sangat spesifik pada bagian-bagian tubuh non-vagina.

Merujuk pada pernyataan pengamat kesehatan seksual dari Universitas Tarumanagara Jakarta, dr. Andri Wanananda, MS, "Fantasi seksual, misalnya melihat pakaian dalam lawan jenis, bahkan sampai menciumi, masih wajah sepanjang hanya sebagai pemicu awal 'sexual arousal' atau pembangkit birahi," ungkapnya.

Namun, di sisi lain ini juga meresahkan jika yang bersangkutan ketagihan mendapatkan dan mencium celana dalam, sehingga menghalalkan segala cara bahkan sampai melakukan tindakan kriminal.

Hal itu pun pernah terjadi pada sebuah kasus aksi seorang pria berinisial MIK (24) warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran itu kepergok warga gegara nekat mencuri pakaian dalam perempuan yang dijemur. Menurut Kabag Humas Polresta Banyuwangi kala itu, motif sang pemuda mencur adalah untuk memuaskan fantasi seksual menyimpangnya.

Apakah Orientasi Seksual Seseorang Bisa Dipidanakan?

Merujuk dari laman Bidik Utama, orientasi seks seseorang tidak bisa dipidanakan. Namun, hal itu berlaku selama fetish itu tidak mengganggu orang lain, dilakukan sendiri atau bisa saja dilakukan dengan pasangan yang saling memahami, maka itu sah-sah saja dilakukan.

Namun, berbeda cerita jika sudah memaksakan kehendak kepada orang lain, ada unsur kebohongan, apalagi jika ada ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Warga Pekanbaru, Motif Puaskan Nafsu

Pria Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Warga Pekanbaru, Motif Puaskan Nafsu

Riau | Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:16 WIB

Profil Indi Jung, Influencer Seksi ke Bioskop Tanpa Pakaian Dalam, Gak Khawatir Kursi Bioskop Kotor?

Profil Indi Jung, Influencer Seksi ke Bioskop Tanpa Pakaian Dalam, Gak Khawatir Kursi Bioskop Kotor?

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 09:07 WIB

Masa Kelam Rachel Vennya yang Penuh Depresi dan Kecanduan, Begini Jawabannya Tentang Ibadahnya

Masa Kelam Rachel Vennya yang Penuh Depresi dan Kecanduan, Begini Jawabannya Tentang Ibadahnya

Sumbar | Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:33 WIB

Terkini

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:45 WIB

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB