Ia memberi pendapat mengenai penyalahguna narkotika sepatutnya memperoleh hak rehabilitasi. Sedangkan untuk pidana penjara maupun hukuman mati hanya untuk produsen (pengedar), serta bandar narkotika.
Menjadi Crazy Rich Priok
Ahmad Sahroni mendapat julukan sebagai Crazy Rich Priok sebab harta kekayaannya yang melimpah. Ia memiliki berbagai bisnis dan usaha yang dijalankannya. Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020 lalu. Dari laporan tersebut diketahui total kekayaannya yang mencapai Rp 227 miliar.
Tidak hanya itu, dalam video yang diunggah kanal Youtube KR TV memperlihatkan rumah mewah Ahmad Sahroni yang berada di gang-gang sempit. Namun, di dalamnya justru terlihat garasi luas yang terdiri dari mobil, motor, hingga sepeda mewah miliknya.
Untuk harga sepedanya ada yang mencapai Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Tidak hanya itu, ia juga memiliki mobil BMW 2017 senilai Rp 2.948.000.000, Porsche 2016 Rp 7,92 miliar, hingga mobil listrik Tesla Model X 75D tahun 2018 senilai Rp 2,8 miliar. Bahkan, untuk mobil mahalnya ada Ferrari 488 tahun 2016 yang memiliki harga sekitar Rp 11 miliar.
Ahmad Sahroni juga memiliki Jam R 1103 yang memiliki harga sekitar Rp 7 miliar. Ia juga memiliki figur Iron Man yang ada di rumahnya. Harga untuk figur Iron Man miliknya itu bisa mencapai Rp 180 juta.