Profil Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK Singgung Iblis dan Pembatalan Batas Usia Capres-Cawapres

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 10:39 WIB
Profil Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK Singgung Iblis dan Pembatalan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. [ANTARA/Mulyana]

Untuk menangani laporan sejumlah pihak terkait pelanggaran etik para hakim yang menyetujui batasan usia capres-cawapres, MK membentuk MKMK. Tiga hakim, yakni Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih pun dilantik menjadi anggota.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman di Aula Gedung 2 MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/10/2023). MKMK akan bekerja sampai 24 November 2023 dan Jimly pun dipercaya menjadi ketua.

Jimly kemudian mengungkap alasannya bersedia menjadi Ketua MKMK. Ia yang awalnya menolak, berubah sikap lantaran melihat reputasi MK yang didirikannya itu terpuruk akibat situasi politik. Ia ingin Mahkamah Konstitusi bisa kembali dinilai baik di mata publik.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI