Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 10 November 2023 | 09:46 WIB
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy di Podcast Denny Sumargo. [YouTube Denny Sumargo]

Enam bulan melakukan penyelidikan, KPK mantap menaikkan status kasus dugaan gratifikasi Eddy Hiariej ke tingkat penyidikan. KPK menggungkan pasal suap dan gratifikasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Double, ada pasal suap ada pasal gratifikasinya," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK Jakarta Selatan pada Senin (6/11/2023).

Selain itu KPK juga memberikan sinyal sosok tersangka di kasus tersebut akan lebih dari satu orang. Hal itu karena dalam kasus tersebut ada pemberi, penerima, hingga perantara gratifikasi

KPK Umumkan 4 Tersangka Termasuk Eddy Hiariej

KPK menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka. 

"Dengan 4 orang tersangka, dari pihak penerima (ada) tiga, dan pemberi (ada) satu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/11/2023) kemarin.

Surat penetapan tersangka terhadap Eddy dan 3 orang lainnya sudah ditandatangani KPK sejak 2 pekan yang lalu. Kabarnya Eddy tak bisa dihubungi setelah kabar penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI