Mengenal Humanitarian Pause, Permintaan Presiden AS ke Israel Untuk Jeda Serangan Selama 4 jam

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 10 November 2023 | 12:59 WIB
Mengenal Humanitarian Pause, Permintaan Presiden AS ke Israel Untuk Jeda Serangan Selama 4 jam
Seorang pria mengevakuasi korban anak-anak setelah serangan Israel di kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza, Palestina, Kamis (2/11/2023). [Mahmud HAMS/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Israel telah setuju untuk memulai jeda empat jam setiap hari dalam pertempuran di Gaza utara untuk memungkinkan orang-orang melarikan diri dari serangan yang mereka lancarkan. Hal itu diumumkan oleh pemerintah Ameriak Serikat, sekaligus mengklaim itu adalah sebuah langkah yang benar. 

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby mengatakan humanitarian pause atau jeda kemanusiaan pertama akan diumumkan pada hari Kamis. Ia menambahkan bahwa Israel telah berkomitmen untuk mengumumkan setiap jeda empat jam setidaknya tiga jam sebelumnya.

“Kami telah diberitahu oleh Israel bahwa tidak akan ada operasi militer di wilayah ini selama masa jeda, dan proses ini akan dimulai hari ini,” kata Kirby.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat, John Kirby. (Jim WATSON / AFP)
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat, John Kirby. (Jim WATSON / AFP)

Presiden AS Joe Biden mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah meminta Israel untuk “jeda lebih dari tiga hari” selama negosiasi mengenai pembebasan beberapa tawanan yang ditahan oleh kelompok Palestina Hamas, tetapi dia mengesampingkan kemungkinan gencatan senjata secara umum.

Kirby menjelaskan bahwa tidak akan ada gencatan senjata antara Israel dan Hamas, dengan mengatakan hal itu akan membantu kelompok Palestina “melegitimasi apa yang mereka lakukan” pada tanggal 7 Oktober, “dan kami tidak akan mendukung hal itu saat ini”.

Biden telah meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melakukan jeda harian selama panggilan telepon pada hari Senin.

Biden, ketika ditanya apakah dia merasa frustrasi dengan Netanyahu atas keterlambatan dalam melakukan humanitarian pause, berkata, “Ini memakan waktu lebih lama dari yang saya harapkan.”

Lantas, apa sebenarnya jeda kemanusiaan atau humanitarian pause itu? 

Istilah humanitarian pause sebenarnya tidak mempunyai definisi baku dalam hukum internasional. Begitupun dengan ‘humanitarian ceasefire’, ‘‘humanitarian truce’, atau ‘ceasefire. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata juga tidak diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah tersebut berdasarkan hukum. Demikian seperti dilansir dari Chatham House. 

Baca Juga: Terekam Kamera, Detik-detik Masjid Khalid bin al-Walid di Gaza Hancur Dibombadir Israel

Namun, penerapan jeda kemanusiaan dapat mendorong kepatuhan terhadap kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional. 

Bagaimana cara kerja jeda kemanusiaan (atau gencatan senjata atau gencatan senjata)?

Penghentian seranganuntuk tujuan kemanusiaan harus disetujui oleh pihak-pihak yang bertikai. Mereka perlu menyepakati waktu, lokasi, rute, dan siapa saja yang berhak mendapatkan manfaat dari hal tersebut.

Jeda tersebut tidak mempengaruhi perlindungan dan kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional. Itu adalah cara untuk memberikan efek pada mereka.

Langkah persis yang perlu dilakukan tergantung pada tujuan jeda tersebut.  Misalnya, dalam hal terdapat jeda untuk memungkinkan transit bantuan kemanusiaan. 

Kilatan cahaya terlihat menerangi langit selama serangan militer Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina, Kamis (2/11/2023). [SAID KHATIB/AFP]
Kilatan cahaya terlihat menerangi langit selama serangan militer Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina, Kamis (2/11/2023). [SAID KHATIB/AFP]

Selain rute dan waktu, para pihak harus menyetujui organisasi mana yang berhak untuk berpartisipasi; pengaturan apa, yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa hanya barang-barang bantuan yang diberikan; dan kelompok masyarakat mana yang dapat memperoleh manfaat dari bantuan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI