Suara.com - Buntut bombardir Israel ke Gaza Palestina menyebabkan ancaman aksi boikot produk Amerika Serikat menguat. Menanggapi hal tersebut, Pizza Hut Indonesia kirimkan bantuan ke Palestina lewat Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 1 miliar.
Pizza Hut merupakan restoran asal Amerika dan waralaba internasional yang didirikan pada tahun 1958 di Wichita, Kansas oleh Dan dan Frank Carney. Menyusul aksi penjajahan Israel terhadap Palestina, logo restoran waralaba ini juga kerap muncul dalam daftar seruan boikot masyarakat Indonesia.
Direktur Utama PT Sarimelati Kencana Tbk., Hadian Iswara sebagai pemegang lisensi Pizza Hut di Indonesia, mengaku bantuan diberikan berkat aspirasi pihak manajemen dan karyawan Pizza Hut karena melihat adanya krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Gaza, Palestina.
"Turut prihatin melihat semakin banyaknya warga yang terdampak akibat krisis kemanusiaan di Gaza. Bantuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus langkah awal yang Perusahaan lakukan untuk meringankan beban saudara kita di Palestina," ujar Hadian melalui rilis yang diterima suara.com, Sabtu (11/11/2023).

Di sisi lain sebagai penyalur donasi, Sekretaris Jenderal PMI, AM Fachir berharap donasi ini bisa mengurangi penderitaan rakyat Gaza, Palestina yang sedang terjajah oleh kekejaman Israel.
AM Fachir juga menegaskan setiap bentuk bantuan, besar atau kecil, yang disampaikan untuk Palestina merupakan tugas mulia.
"Kami akan menyalurkan bantuan kemanusiaan ini melalui organisasi-organisasi sosial yang telah terbukti cepat tanggap dan efektif dalam penanganan korban di Gaza," ungkap AM Fachir.
Adapun selain Pizza Hut, beberapa produk yang terkena dampak boikot masyarakat Indonesia di antaranya yakni McDonald's, Burger King, KFC, Starbucks, Nestle dan sebagainya. Beberapa dari brand ini juga mengumumkan pemberian donasinya untuk rakyat Palestina sebagai korban perang.
Sementara itu, aksi boikot produk pendukung Israel di Indonesia tidak main-main. Apalagi setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, yang menyatakan haram hukumnya memberi produk pro Israel.
Baca Juga: Blokade Israel Sebabkan 39 Bayi Pasrah Menanti Ajal di Rumah Sakit Al Shifa Gaza
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 10 November 2023.
Sementara itu per Jumat, 10 November 2023, Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan jumlah korban jiwa Palestina akibat aksi penjajahan Israel sejak 7 Oktober sudah mencapai 11.078 orang, di mana sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak.
Kondisi ini semakin diperparah dengan 21 rumah sakit di Gaza sudah tidak beroperasi. Tak main-main, Israel sudah mulai melancarkan serangannya ke rumah sakit bahkan ambulan yang seharusnya dilarang jadi sasaran perang.
Bahkan pada 10 November 2023 pagi, Rumah Sakit Indonesia di Gaza mendapat serangan rudal Israel, dan berhasil membuat geram masyarakat Tanah Air. Tak main-main, jumlah rudal itu mencapai 11 buah.