Ribuan Ojol Demo, Tuntut Potongan Komisi 10 Persen dan UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:37 WIB
  • Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
    Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
    Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
  • Seorang pengemudi ojek daring membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
    Seorang pengemudi ojek daring membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
    Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
    Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
  • Seorang pengemudi ojek daring membawa poster tuntutan saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
  • Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dalam aksinya mereka menutut aplikator untuk menurunkan potongan komisi menjadi 10 persen.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia.

Mereka juga meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Mereka juga meminta agar Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022. Serta menetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, dengan melibatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc] [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI