Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:33 WIB
Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora (Instagram/@lestikejora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sosok yang melaporkan pedangdut muda Tanah Air itu tidak lain adalah Yoni Dores, seorang pencipta lagu serta komposer handal.

Duduk perkara dugaan pelanggaran hak cipta bermula dari Lesti pernah beberapa kali menyanyikan lagu ciptaan Yoni tanpa meminta izin terlebih dahulu sejak tahun 2018.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pada 21 Mei 2025.

Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu disebut telah meng-cover lagu karya Yoni, lalu mengunggah pada media sosial miliknya atau YouTube.

“Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di upload ke beberapa media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” tutur Kombes Pol Ade Ary.

Yoni Dores membawa beberapa bukti saat melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, termasuk dokumen penting yang tidak lain merupakan surat pernyataan dari publisher.

Buntut permasalahan dugaan cover lagu tanpa izin, jika nanti benar-benar dinyatakan bersalah, maka bisa berpeluang terjerat pidana 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau dengan pidana paling banyak Rp1 miliar,” sambung Kombes Pol Ade Ary.

Terlepas dari permasalahan hukum menyeret nama besar Lesti Kejora, publik penasaran dengan sosok pelapor bernama Yoni Dores beserta lagu karyanya yang diduga telah di cover tanpa izin.

Baca Juga: Kronologi Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, Berawal dari Cover Lagu Tanpa Izin

Sosok Yoni Dores

Yoni Dores musisi asal Bandung merupakan adik kandung mendiang Deddy Dores. Ayahnya bernama Suyitno Karto Adibroto berprofesi sebagai pemain orkes keroncong.

Latar belakang sebagai keluarga musisi, membuat Yoni pilih aktif berkarya menjadi pencipta lagu dan komposer. Ada beberapa lagu hasil karyanya yang diperuntukkan untuk penyanyi ternama Tanah Air.

Lagu berjudul Cinta Putih, Cintaku Suci, Kuterima Cintamu sempat populer pada masanya, yang membawakan lagu-lagu tersebut mendiang Nike Ardilla. Saat itu, deretan lagu tersebut sangat diminati penggemar Nike Ardilla, tidak sedikit yang hafal liriknya.

Lagu Mau Kemana dinyanyikan oleh Ratna Listy. Selanjutnya ada karya hits ciptaan Yoni yang dibawakan Inul Daratista yang berjudul Arjunanya Buaya. Judul lagu tersebut menjadi salah satu yang dibawakan Lesti tanpa izin.

Sebenarnya masih banyak lagu ciptaannya yang dinyanyikan oleh penyanyi andalan Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI