Kapal Neon Moon II beroperasi melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cilliwung-Cisadane sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebagai operator serta pengangkut sampah. Lalu, ada Bank Sampah Tanjung Burung yang bertugas sebagai pemilah sampah yang telah terangkut.
Interceptor 020 akan mengambil sampah plastik yang mengalir bersamaan dengan air sungai, lalu disimpan di enam tempat sampah yang ada di dalam kapal. Setelah terisi penuh, operator kapal akan mengosongkan kembali tempat sampah dan mengirim sejumlah sampah plastik tersebut untuk kemudian diproses di daratan.
Interceptor adalah kapal pembersih sampah kedua yang telah dikerahkan di Indonesia. Pada tahun 2018, The Ocean Cleanup telah mengerahkan Interceptor 001 ke Sungai Cengkareng Drain, Jakarta.
Tak hanya di Indonesia saja, kapal pembersih sampah ini juga beroperasi di beberapa negara lain seperti Malaysia, Vietnam, Republik Dominika, dan juga Amerika Serikat. Berkat kemampuannya, lebih dari 2 juta kg sampah plastik berhasil diambil dari sungai sebelum akhirnya mengalir ke laut di seluruh dunia.
Demikianlah ulasan tentang profil kapal pembersih sampah Neon Moon II hadiah dari Coldplay untuk Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari