Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya

Senin, 20 November 2023 | 11:17 WIB
Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Firli mangkir dua kali pada 7 November dan 14 November saat penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan. Pensiunan jenderal bintang 3 itu baru memenuhi panggilan penyidik pada 15 November 2023.

Pada saat yang bersamaan pula, KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan jalur ganda kereta api di Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Pengusutan ini mengarah kepada Muhammad Suryo, seorang pengusaha yang diduga dekat dengan Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya.

Lantas, akankah dua pengusutan ini bakal jadi cicak vs buaya versi baru?

Apa Itu Cicak vs Buaya?

Istilah ini mencuat pada tahun 2009, yang kala itu beredar sebuah isu penyadapan oleh KPK terhadap eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Saat itu, Susno dituding terlibat dalam pencairan dana dari nasabah Bank Century. Susno yang merasa dimata-matai KPK pun mengatakan hal seperti ini.

"Cicak kok mau melawan buaya," ucap Susno.

Siapa sangka kalau ucapannya itu langsung menuai kecaman dari publik. Buntut kasus ini, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dua pimpinan KPK, ditahan Bareskrim Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Belakangan, Susno mundur dan jadi tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi pengamanan Pilgub Jawa Barat dan kasus PT Salmah Arowana Lestari milik Anggodo Widjojo.

Baca Juga: Kacau! Camat Taniwel Jadi Buronan Polisi Usai Cabuli Anak Bawah Umur Di Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI