Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya

Senin, 20 November 2023 | 11:17 WIB
Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Saat itu, Susno dituding terlibat dalam pencairan dana dari nasabah Bank Century. Susno yang merasa dimata-matai KPK pun mengatakan hal seperti ini.

"Cicak kok mau melawan buaya," ucap Susno.

Siapa sangka kalau ucapannya itu langsung menuai kecaman dari publik. Buntut kasus ini, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dua pimpinan KPK, ditahan Bareskrim Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Belakangan, Susno mundur dan jadi tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi pengamanan Pilgub Jawa Barat dan kasus PT Salmah Arowana Lestari milik Anggodo Widjojo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI