Belajar Dari Kasus Leon Dozan, Ini Pasal Hukum Untuk Jerat Pacar yang Suka Aniaya Pasangan

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 22 November 2023 | 15:10 WIB
Belajar Dari Kasus Leon Dozan, Ini Pasal Hukum Untuk Jerat Pacar yang Suka Aniaya Pasangan
Leon Dozan dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan kepada pacarnya Rinoa Aurora jadi viral di media sosial. Dari video yang beredar di media sosial, anak artis Willy Dozan itu nampak memeluk Rinoa dari belakang sambil mengucapkan kalimat ancaman.

Leon marah saat mengetahui kekasihnya merekam tindakannya itu. Dia juga menantang polisi setelah mengetahui pacarnya merekam dengan menggunakan telepon selulernya bahkan menggunakan kata kasar.

Kekinian, Rinoa juga membeberkan sikap buruk Leon yang seriang menganiaya dirinya. Perempuan 19 tahun itu mengatakan kalau Leon sering mengancam sambil berteriak-teriak jika hubungan mereka kandas. Inilah yang membuat pasangan tersebut tidak putus kendati sudah diwarnai dengan kekerasan.

Leon Dozan dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Leon Dozan dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Tindakan kekerasan yang dilakukan pacar, seperti perlakukan Leon kepada Rinoa memang bisa dilaporkan kepada polisi. Dikutip dari situs Hukum Online, laporan yang diajukan bisa berupa dugaan penganiayaan. 

Dalam kasus Leon dan Rinoa, lantaran keduanya sudah sama-sama di atas usia 18 tahun, maka tuntutan atas dasar penganiayaan berdasarkan dalam Bab XX Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).

Dalam Bab XX KUHP tersebut, dibagi dalam tiga macam penganiayaan, yaitu:

  1. Penganiayaan biasa (Pasal 351 KUHP)
  2. Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP)
  3. Penganiayaan berat (Pasal 354 KUHP).

Mengenai penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP, R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, mengatakan bahwa undang-undang tidak memberi pengertian tentang arti “penganiayaan” itu. 

Tapi menurut yurisprudensi, yang diartikan dengan “penganiayaan” yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka. Menurut alinea 4 pasal ini, masuk pula dalam pengertian penganiayaan ialah “sengaja merusak kesehatan orang”.

Sementara itu, untuk perkiraan lama hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku kekerasan, hal tersebut bergantung pada akibat yang diderita oleh korban atas penganiayaan tersebut. Selain itu, bergantung juga terhadap niat pelaku apakah memang bermaksud untuk menimbulkan akibat penganiayaan atau dilakukan tanpa sengaja.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyalin Cahaya: Metafora Kekerasan Seksual dan Tantangan Naratif

Penyalin Cahaya: Metafora Kekerasan Seksual dan Tantangan Naratif

Your Say | Rabu, 22 November 2023 | 11:43 WIB

Kisah Anak di Banjar Kabur dari Rumah Gegara Tak Tahan Dianiaya Orang Tua, Badan Luka-luka

Kisah Anak di Banjar Kabur dari Rumah Gegara Tak Tahan Dianiaya Orang Tua, Badan Luka-luka

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 11:22 WIB

Rinoa Aurora Ternyata Diselingkuhi Leon Dozan Sebelum Mendapat Dugaan Penganiayaan

Rinoa Aurora Ternyata Diselingkuhi Leon Dozan Sebelum Mendapat Dugaan Penganiayaan

Your Say | Selasa, 21 November 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×