Belajar Dari Kasus Leon Dozan, Ini Pasal Hukum Untuk Jerat Pacar yang Suka Aniaya Pasangan

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 22 November 2023 | 15:10 WIB
Belajar Dari Kasus Leon Dozan, Ini Pasal Hukum Untuk Jerat Pacar yang Suka Aniaya Pasangan
Leon Dozan dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan kepada pacarnya Rinoa Aurora jadi viral di media sosial. Dari video yang beredar di media sosial, anak artis Willy Dozan itu nampak memeluk Rinoa dari belakang sambil mengucapkan kalimat ancaman.

Leon marah saat mengetahui kekasihnya merekam tindakannya itu. Dia juga menantang polisi setelah mengetahui pacarnya merekam dengan menggunakan telepon selulernya bahkan menggunakan kata kasar.

Kekinian, Rinoa juga membeberkan sikap buruk Leon yang seriang menganiaya dirinya. Perempuan 19 tahun itu mengatakan kalau Leon sering mengancam sambil berteriak-teriak jika hubungan mereka kandas. Inilah yang membuat pasangan tersebut tidak putus kendati sudah diwarnai dengan kekerasan.

Leon Dozan dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Leon Dozan dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Tindakan kekerasan yang dilakukan pacar, seperti perlakukan Leon kepada Rinoa memang bisa dilaporkan kepada polisi. Dikutip dari situs Hukum Online, laporan yang diajukan bisa berupa dugaan penganiayaan. 

Dalam kasus Leon dan Rinoa, lantaran keduanya sudah sama-sama di atas usia 18 tahun, maka tuntutan atas dasar penganiayaan berdasarkan dalam Bab XX Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).

Dalam Bab XX KUHP tersebut, dibagi dalam tiga macam penganiayaan, yaitu:

  1. Penganiayaan biasa (Pasal 351 KUHP)
  2. Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP)
  3. Penganiayaan berat (Pasal 354 KUHP).

Mengenai penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP, R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, mengatakan bahwa undang-undang tidak memberi pengertian tentang arti “penganiayaan” itu. 

Tapi menurut yurisprudensi, yang diartikan dengan “penganiayaan” yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka. Menurut alinea 4 pasal ini, masuk pula dalam pengertian penganiayaan ialah “sengaja merusak kesehatan orang”.

Sementara itu, untuk perkiraan lama hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku kekerasan, hal tersebut bergantung pada akibat yang diderita oleh korban atas penganiayaan tersebut. Selain itu, bergantung juga terhadap niat pelaku apakah memang bermaksud untuk menimbulkan akibat penganiayaan atau dilakukan tanpa sengaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyalin Cahaya: Metafora Kekerasan Seksual dan Tantangan Naratif

Penyalin Cahaya: Metafora Kekerasan Seksual dan Tantangan Naratif

Your Say | Rabu, 22 November 2023 | 11:43 WIB

Kisah Anak di Banjar Kabur dari Rumah Gegara Tak Tahan Dianiaya Orang Tua, Badan Luka-luka

Kisah Anak di Banjar Kabur dari Rumah Gegara Tak Tahan Dianiaya Orang Tua, Badan Luka-luka

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 11:22 WIB

Rinoa Aurora Ternyata Diselingkuhi Leon Dozan Sebelum Mendapat Dugaan Penganiayaan

Rinoa Aurora Ternyata Diselingkuhi Leon Dozan Sebelum Mendapat Dugaan Penganiayaan

Your Say | Selasa, 21 November 2023 | 08:45 WIB

Terkini

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:48 WIB

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:38 WIB

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:15 WIB

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri

Lebaran Ketupat 2026 Tanggal Berapa? Tradisi yang Dilakukan Setelah Hari Raya Idulfitri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:50 WIB

6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian

6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB