Rekam Jejak Firli Bahuri, Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 09:18 WIB
Rekam Jejak Firli Bahuri, Karier di Ujung Tanduk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengumumkan langsung penetapan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) malam kemarin. 

Penetapan Filri Bahuri sebagai tersangka rupanya jadi sejarah baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak KPK berdiri pada 29 Desember 2003, baru pertama kali pimpinannya jadi tersangka korupsi. Simak profil dan harta Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus korupsi berikut ini.

Profil Firli Bahuri

Firli Bahuri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dengan karier mentereng. Dalam perjalanan kariernya, Firli pernah menduduki sejumlah jabatan strategis baik di lingkungan Polri maupun di luar organisasi Korps Bhayangkara. 

Rekam jejak jabatan Firli di antaranya menjadi Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat (2009) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011).

Selain itu, Firli juga tercatat pernah jadi ajudan Wakil Presiden Boediono (2012), Wakil Kapolda Banten (2014), Wakil Kapolda Jawa Tengah (2016) dan Kapolda NTB (2017).

Setelah itu, karier Firli semakin moncer dengan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (2019), Kepala Badan Pemelihara Polri (2019), dan Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019). Jabatan itu menjadi jabatan terakhir Firli di lingkungan Polri. 

Firli kemudian pensiun dengan menyandang pangkat komisaris jenderal kepolisian atau jenderal bintang tiga. Ketika masih berstatus perwira tinggi aktif Polri, Firli menjabat sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023. Namun di ujung masa jabatannya, Firli justru mencoreng dirinya sendiri karena tersandung kasus pemerasan.

Harta Kekayaan Firli Bahuri

Sesuai data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan senilai Rp22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar). Firli melaporkan harta kekayaannya itu pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Dia melaporkan LHKPN tersebut saat menjabat sebagai ketua KPK.

Dalam laporan itu, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi. Nilai dari aset tanah dan bangunan milik Firli itu pun beragam dengan mulai dari status hasil sendiri hingga warisan. Jika ditotal, aset tanah dan bangunan Firli senilai Rp10.443.500.000.

Selain itu Firli tercatat memiliki aset alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Rincian aset kendaraan Firli terdiri dari satu unit motor Vario 2007 senilai Rp2,5 juta. Kemudian ada satu unit motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta.

Firli juga mempunyai satu unit mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT 2012 seharga Rp850 juta. Tak hanya itu, Firli memiliki aset lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633. Tercatat tidak memiliki utang, total harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.

Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukumannya dari 5 tahun penjara sampai penjara seumur hidup.

Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bersama dengan ajudan mereka.

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Ngumpet dan Dasinya Dirapikan Megawati

News | Kamis, 23 November 2023 | 05:45 WIB

Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga

Sat Set Firli Bahuri di Tepi Jurang, Akhirnya Terpeleset Juga

News | Kamis, 23 November 2023 | 05:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

News | Kamis, 23 November 2023 | 02:54 WIB

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Pakaian hingga Dokumen Penukaran Mata Uang Singapura dan AS

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Pakaian hingga Dokumen Penukaran Mata Uang Singapura dan AS

News | Kamis, 23 November 2023 | 02:48 WIB

Kuasa Hukum Firli Bahuri Tak Bisa Berkata Apa-apa Usai Kliennya Jadi Tersangka: Kita Ikuti Dulu

Kuasa Hukum Firli Bahuri Tak Bisa Berkata Apa-apa Usai Kliennya Jadi Tersangka: Kita Ikuti Dulu

News | Kamis, 23 November 2023 | 01:58 WIB

Terkini

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:54 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB

Urutan Skincare Malam Hari Jika Pakai Produk Retinol agar Kulit Tidak Iritasi

Urutan Skincare Malam Hari Jika Pakai Produk Retinol agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:42 WIB

Percantik Teras, Ini 5 Pilihan Tanaman Hias yang Mudah Dirawat

Percantik Teras, Ini 5 Pilihan Tanaman Hias yang Mudah Dirawat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB

Apa Keuntungan Homeless Media? Viral Banyak yang Digandeng Bakom RI

Apa Keuntungan Homeless Media? Viral Banyak yang Digandeng Bakom RI

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:01 WIB

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:30 WIB

Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty

Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB