Maju Pilpres Tak Mundur dari Jabatan, Bisa Picu Conflict of Interest?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Minggu, 26 November 2023 | 11:26 WIB
Maju Pilpres Tak Mundur dari Jabatan, Bisa Picu Conflict of Interest?
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Menjelang Pilpres 2024 situasi politik di Indonesia kian memanas. Apalagi saat ketiga capres sudah resmi mendeklarasikan pasangan cawapresnya. Siapa sangka kalau ketiga berlomba-lomba menggandeng paslon yang juga behasil bikin heboh publik.

Ada 3 pejabat pemerintah yang resmi maju ke kontestasi politik tahun 2024 nanti. Mereka adalah Prabowo Subianto sebagai Menhan, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, dan Gibran Rakabuming Raka yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kendati demikian, ketiganya tak mundur dari jabatannya dan memilih untuk mengambil cuti pada masa kampanye nantinya.

Lantas, emangnya diperbolehkan tetap menjabat meski maju ke Pilpres 2024. Berikut ulasannya.

Apakah Boleh Mencalonkan Sebagai Wakil Presiden Tanpa Mundur dari Jabatan?

Jawabannya adalah boleh dan hal itu pun sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Merujuk pada laman Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai.

"Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden".

Pada ayat 4 dari pasal yang sama mengatur bahwa surat izin tersebut harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Selain itu, cuti untuk kepala daerah berkaitan dengan kampanye juga diatur dalam Pasal 303 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ayat 3 menyebutkan bahwa kepala daerah dapat melakukan kampanye di luar hari kerja atau hari libur. Mereka juga berhak mendapatkan cuti satu hari kerja dalam satu minggu selama masa kampanye seperti yang diatur di ayat 2.

Berpotensi Conflict of Interest

Kendati demikian, tentu saja isu conflict of interest pada situasi tersebut mencuat. Mengingat jabatan Mahfud MD adalah Menkopolhukam yang akan membawahi 6 kementrian dan 3 lembaga yang punya andil mengurus pemilu. Alhasil posisi dan jabatan mereka dianggap membuka peluang conflict of interest. Begitu juga dengan Prabowo Subianto.

Potensi ini pun sempat disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari.

"Kekuasaan Menko Polhukam walaupun tidak langsung kepada kementrian-kementrian terkait, tentu akan memberikan pengaruh dan dampak tersendiri dalam proses penyelenggaraan pemilu yang baik dan bersih. Sebagai atasan dari berbagai kementrian, Kementrian pertahanan, kepolisian, hukum dan HAM, serta lainnya yang berkaitan dengan bidangnya. Maka tentu saja dia sangat powerfull," ungkapnya.

"Tentu sebagai Menhan, akan sangat punya peran, pengaruh. Bahkan dia bisa manggil panglima TNI kalau kemudian terjadi sesuatu hal yang tidak nyaman dalam proses penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Jadi, pada dasarnya keduanya sadar betul atas kekuasaannya dan jika ada yang berhenti lalu ada yang mengisi posisi tersebut akan berpotensi terjadi penyimpangan pada praktik pemilu secara politik.

Namun, di sisi lain Mahfud MD mengklaim bahwa dirinya akan tetap menjaga netralitas selama kontestasi politik ini berjalan. Sayangnya, sulit mungkin untuk dipercaya tidak ada benturan kepentingan di posisi saat ini. Jadi, mari kita pantau saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gibran Pecahkan Rekor Mangkir Debat, Warganet: Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah Di Sini

Viral Gibran Pecahkan Rekor Mangkir Debat, Warganet: Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah Di Sini

Kotak Suara | Minggu, 26 November 2023 | 09:32 WIB

Asal Usul Joget Gemoy Prabowo yang Viral, sampai Jadi Tren Diikuti Pejabat Lain

Asal Usul Joget Gemoy Prabowo yang Viral, sampai Jadi Tren Diikuti Pejabat Lain

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 18:45 WIB

Viral Baliho Versi Gemoy Prabowo - Gibran, Bisa Berpotensi Langgar Hak Cipta?

Viral Baliho Versi Gemoy Prabowo - Gibran, Bisa Berpotensi Langgar Hak Cipta?

Lifestyle | Minggu, 26 November 2023 | 08:09 WIB

Terkini

Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:45 WIB

Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah

Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:20 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!

5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:15 WIB

3 Zodiak yang Bakal Lewat Masa Sulitnya Usai 31 Mei 2026, Tak Lagi Stres dan Tanpa Beban

3 Zodiak yang Bakal Lewat Masa Sulitnya Usai 31 Mei 2026, Tak Lagi Stres dan Tanpa Beban

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:14 WIB

5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki

5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan

4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?

Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:15 WIB

Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama

Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:30 WIB

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB