Iriana Ternyata Punya Perjanjian Ini dengan Jokowi, sampai Mau 'Cuma' Dikasih Mahar Alat Salat

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Senin, 11 Desember 2023 | 17:22 WIB
Iriana Ternyata Punya Perjanjian Ini dengan Jokowi, sampai Mau 'Cuma' Dikasih Mahar Alat Salat
Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo. [Istimewa]

Suara.com - Belum lama ini terungkap mas kawin yang diberikan Presiden Joko Widodo kala menikahi istrinya, Iriana, pada 24 Desember 1986 silam.

Dilihat dari akta nikah yang diunggah di akun Facebook resmi PDI Perjuangan, Jokowi ternyata menikah dengan Iriana dengan memberikan mahar yang tak ternilai harganya.

Dengan mas kawin, 1. berupa apa dan berapa: Seperangkat Alat Sholat & Tafsir Al Quran. 2. dibayar tunai atau dihutang: Tunai,” begitulah kutipan isi akta nikah Jokowi dan Iriana, dikutip pada Senin (11/12/2023).

Perjalanan Cinta Jokowi dan Iriana (Instagram/@jokowi)
Perjalanan Cinta Jokowi dan Iriana (Instagram/@jokowi)


Adalah ayah Iriana sendiri, Drs. Ngadiyo, yang menikahkan sang putri dengan Jokowi. Disebutkan bahwa Jokowi merupakan anak dari Wijiatno Notomiharjo dan telah bekerja sebagai Staf Divisi Hutan di PT Kertas Kraft Aceh (KKA).

Namun bukan cuma maharnya, publik belakangan juga dibuat salah fokus dengan perjanjian yang tertera di bagian akhir akta nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut.

Tertera di bagian akhir akta nikah tersebut, tepatnya di atas tanda tangan Pegawai Pencatat Nikah, adalah perihal taklik talak dan permintaan pengantin.

Tangkapan layar unggahan akta nikah Jokowi dan Iriana. (Facebook/PDI Perjuangan)
Tangkapan layar unggahan akta nikah Jokowi dan Iriana. (Facebook/PDI Perjuangan)


Sesudah akad nikah, suami mengucapkan taklik talak atau tidak: Mengucapkan,” tulis petugas KUA di buku nikah tersebut. “Apabila ada perjanjian selain taklik talak, sebutkan: Tidak mau dimadu.


Itulah perjanjian yang dibuat antara Jokowi dan Iriana yang sudah secara resmi menjadi sepasang suami istri, yakni tidak mau dimadu alias tidak boleh ada perselingkuhan maupun poligami.


Sedangkan dikutip dari penjelasan KUA Tanah Laut, taklik talak adalah ucapan yang disampaikan suami setelah selesai akad nikah dalam sebuah pernikahan berupa janji talak atau janji melepaskan ikatan pernikahan yang dikaitkan pada sesuatu yang mungkin terjadi di kemudian hari dengan menggunakan salah satu dari kata-kata syarat, yaitu apabila, jika, kapan saja, seandainya, atau seumpamanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...

Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:34 WIB

Terungkap Isi Doa Iriana Buat Jokowi, sampai Rela Keluar Rumah Pagi Buta Agar Lebih Khusyuk

Terungkap Isi Doa Iriana Buat Jokowi, sampai Rela Keluar Rumah Pagi Buta Agar Lebih Khusyuk

Lifestyle | Senin, 11 Desember 2023 | 13:38 WIB

Gielbran Ketua BEM UGM Sebut Kinerja Presiden Jokowi Memalukan, Memang Seperti Apa?

Gielbran Ketua BEM UGM Sebut Kinerja Presiden Jokowi Memalukan, Memang Seperti Apa?

News | Senin, 11 Desember 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×