Pada awal tahun 2023 lalu, Arya Wedakarna dilaporkan masyarakat Bali.
Hal ini bermula dari Arya Wedakarna yang menyatakan bahwa Brahma sengaja menciptakan 33 juta dewa diberikan perhiasan dengan maksud menipu dan agar umat tertipu.
Tak hanya itu, Arya Wedakarna juga menyebut bahwa Brahma, Siwa, dan Wisnu bisa mati dan musnah. Pun soal Bhatara Dalem Ped itu bukan dewa, tetapi hanya Makhluk Suci.
Sayangnya, proses pengadilan terhadap laporan dugaan penodaan agama dengan terlapor Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III alias Arya Wedakarna ini dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dari penyidik Polda Bali.
Penghentian penyidikan ini pun menciptakan amarah masyarakat dari Klungkung dan Nusa Penida Bali. Warga bahkan mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk menuntut keadilan mengenai kasus dugaan penodaan agama tersebut.