Tarif Ustaz Solmed Bocor, Bolehkah Pendakwah Terima Bayaran? Ini Kata Ulama

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 10 Januari 2024 | 18:52 WIB
Tarif Ustaz Solmed Bocor, Bolehkah Pendakwah Terima Bayaran? Ini Kata Ulama
Kontroversi Ustaz Solmed (Instagram/@ustad_solmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Amplop tersebut sebagai apresiasi kepada tuan rumah yang telah menyambut dan memberi suguhan, juga untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan saluran tangan.

"Jadi tuh aku diajari sama ayahku. Idealnya seorang pendakwah itu ketika pengajian membawa amplop. Untuk diberikan ke tuan rumahnya yang telah menyuguhi makanan atau ke masyarakat sekitar yang membutuhkan," kata Habib Jafar dalam siniar dengan Kaesang Pangarep.

Lebih lanjut, tak etis bagi seorang pendakwah untuk menerima bayaran.

"Kamu (pendakwah) jangan menerima amplop. Untuk pengajian kita nggak ada itu riders (permintaan) kadang kita malah yang harus ngasih," lanjut Habib Jafar.

Buya Yahya: Menerima bayaran halal, tetapi...

Selain Habib Jafar, sosok Buya Yahya juga memberi jawaban ke pertanyaan yang sama.

Buya Yahya melalui laman YouTube Al-Bahjah TV menjawab pertanyaan dari jemaah yang bertanya hukum seorang pendakwah menerima bayaran.

Bagi sang buya, ustaz yang menerima hadiah adalah halal. Tak salah juga jika seorang ustaz menolak uang bayaran.

"Kemudian kalau seorang ustaz diberi hadiah. Hadiah adalah halal. Kalau seorang ustaz tak menerima hadiah itu urusan dia," jawab Buya Yahya via video tersebut.

Baca Juga: Besaran Tarif Ceramah 5 Pendakwah Kondang Tanah Air, Ustaz Solmed Paling Fantastis?

Namun, tak menutup kemungkinan seorang ustaz menolak hadiah untuk menjaga hatinya dari niat-niat buruk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI