Donal mengaku bahwa dari bisnis jual beli anjing ilegal ini, ia bisa meraup keuntungan hingga Rp 10 juta perbulan.
"Setiap bulan kami kirim 2 kali ke daerah daerah, harga jual per ekornya Rp 350.000. Saya beli dari orang biasanya Rp250.000 per ekor. Kalau ditotal, bisa sekitar 300-400 ekor anjing yang kami jual per bulan. Tapi kalau saya cuma bawa ke daerah Wonosari, semua pembeli datang ke sana, anjing-anjing itu habis dibeli langsung," ungkap Donal pada Rabu (10/01/2024) kemarin.
Donal mengaku sengaja melakoni profesi sebagai penjual anjing dengan dalih tak mengetahui bahwa hal ini merupakan tindakan kriminal. Ia pun mengaku sudah mengantongi izin resmi dari Polsek Subang dan Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Subang, Jawa Barat di setiap pengirimannya.
Kontributor : Dea Nabila