Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:41 WIB
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!
Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos! (Ig/@kpu_ri)

Suara.com - Surat suara adalah salah satu perlengkapan untuk pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah memutuskan dalam Pemilu 2024 mendatang masyarakat yang memiliki hak memilih akan mendapat 5 surat suara dengan warna yang berbeda. Agar tidak bingung, mari mengenal 5 warna kertas pemilu berikut ini. 

Sebanyak 5 jenis surat suara dalam Pemilu 2024 memiliki warna dan fungsi yang berbeda-beda pula. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan juha perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu. 

Untuk mengetahui lima jenis warna kertas pemilu dan fungsinya,  mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

Mengenal 5 Warna Kertas Pemilu 

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, aturan tentang surat suara Pemilu 2024 tertuang dalam Paragraf 3 terkait Surat Suara, dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023. Terdapat 5 jenis surat suara yang memiliki latar putih dengan 5 warna yang berbeda-beda sesuai fungsinya. Berikut adalah informasi warna dan fungsi 5 surat suara pemilu. 

• Warna abu-abu: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 

• Warna merah: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPD 

• Warna kuning: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPR 

• Warna biru: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi 

baca juga

• Warna hijau: surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Keterangan 5 Surat Suara Pemilu 2024 

Dari lima warna kertas suara Pemilu 2024 terdapat keterangan berbeda yang harus diperhatikan. Berikut ini adalah keterangan di masing-masing jenis surat suara Pemilu 2024 yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota: 

1. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat: 

• Foto Pasangan Calon 

• Nama Pasangan Calon 

• Nomor urut Pasangan Calon 

• Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan dari partai politik pengusul Pasangan Calon. 

2. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPD memuat: 

• Nomor calon anggota DPD 

• Foto calon anggota DPD 

• Nama calon anggota DPD. 

3. Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat: 

• Tanda gambar partai politik 

• Nomor urut partai politik 

• Nomor urut dan nama calon anggota DPR. 

4. Surat suara yang berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat: 

• Tanda gambar partai politik 

• Nomor urut partai politik 

• Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi. 

5. Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat: 

• Tanda gambar partai politik 

• Nomor urut partai politik 

• Nomor urut dan juga nama calon anggota DPRD kabupaten/kota. 

Itu tadi informasi terkait mengenal 5 warna kertas pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruarar Sirait Doakan Prabowo Sehat 10 Tahun Ke Depan, Biar Bisa Pimpin RI Dua Periode

Maruarar Sirait Doakan Prabowo Sehat 10 Tahun Ke Depan, Biar Bisa Pimpin RI Dua Periode

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:52 WIB

Putra Jokowi Disambut Meriah Di JCC, Ada Poster Gibran Berkarakter Naruto

Putra Jokowi Disambut Meriah Di JCC, Ada Poster Gibran Berkarakter Naruto

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:33 WIB

Isu Surat Suara Dirusak, Prabowo ke Pendukung: Periksa dan Awasi Semua Petugas, Kita Harus Waspada!

Isu Surat Suara Dirusak, Prabowo ke Pendukung: Periksa dan Awasi Semua Petugas, Kita Harus Waspada!

Video | Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:05 WIB

Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Hari Spesial Coblosan Pemilu dan Valentine

Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Hari Spesial Coblosan Pemilu dan Valentine

Lifestyle | Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:00 WIB

Prabowo Disenggol, Nikita Mirzani Sindir Balik Pendukung Anies Baswedan: Susah Dibilangin

Prabowo Disenggol, Nikita Mirzani Sindir Balik Pendukung Anies Baswedan: Susah Dibilangin

Your Say | Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:14 WIB

HP Disita Polisi, Aiman Witjaksono Tetap Ogah Bocorkan Informan yang Menyebut Ada Oknum Tak Netral di Pemilu

HP Disita Polisi, Aiman Witjaksono Tetap Ogah Bocorkan Informan yang Menyebut Ada Oknum Tak Netral di Pemilu

News | Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:40 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×