Gaji Anggota KPPS Rp1,1 Juta buat Sehari atau Sebulan? Cek Jadwal Pencairannya

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:56 WIB
Gaji Anggota KPPS Rp1,1 Juta buat Sehari atau Sebulan? Cek Jadwal Pencairannya
Ilustrasi petugas KPPS. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Gaji anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi perbincangan jelang Pemilu 2024 tanggal 14 Februari nanti. Di media sosial beredar narasi bahwa gaji anggota KPPS berlaku untuk sehari. Benarkah?

Aturan gaji anggota KPPS sendiri diatur dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Besaran gaji mereka naik dari periode Pemilu 2019 lalu.

Menurut Surat Keputusan tersebut, anggota KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 juta dari yang dulunya cuma Rp500 ribu. Sementara gaji ketua KPPS sekarang naik menjadi Rp1,2 juta.

Lalu, apakah benar gaji ini berlaku untuk satu bulan kerja atau satu hari seperti yang beredar di media sosial? Dan, kapan gaji KPPS ini akan cair?

Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]
Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]

Keterangan di Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 menyebutkan bahwa gaji ketua dan anggota KPPS akan diberikan menjelang masa akhir jabatan.

Masa jabatan anggota KPPS sendiri dimulai pada 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Informasi ini merujuk pada Menurut Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Jadi mereka akan mendapatkan gaji sekitar akhir Februari 2024.

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gaji yang disebutkan di awal artikel berlaku untuk satu bulan masa kerja. Sehingga narasi yang beredar di media sosial tidak benar.

Keterengan dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 juga menunjukkan bahwa gaji yang tertera berlaku untuk satu orang per satu bulan. Jadi gaji tersebut diberikan untuk sebulan masa kerja.

Tangkapan layar aturan gaji KPPS. (www.kemenkeu.go.id)
Tangkapan layar aturan gaji KPPS dalam SK Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. (www.kemenkeu.go.id)

Sementara itu, gaji anggota KPPS memunculkan berbagai jokes kocak di media sosial. Sejumlah pengguna membuat jokes tentang anggota KPPS yang dinilai menjadi menantu idaman hingga dinilai patut disamakan dengan Abdi Negara.

Semua lelucon tersebut belakangan viral dan menuai perhatian dari netizen. Tak sedikit netizen yang merasa terhibur ketika menyimak lelucon seputar anggota KPPS dan gaji mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda, Ini Penyebabnya

PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda, Ini Penyebabnya

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 12:32 WIB

Verrel Bramasta Janji Sumbangkan Gaji Jika Terpilih Jadi Anggota DPR, Netizen: Yang Gede Itu Tunjangan

Verrel Bramasta Janji Sumbangkan Gaji Jika Terpilih Jadi Anggota DPR, Netizen: Yang Gede Itu Tunjangan

Your Say | Rabu, 31 Januari 2024 | 12:15 WIB

Adu Jam Tangan Cak Imin dan Gibran Rakabuming, Harganya Disebut di Luar Nurul

Adu Jam Tangan Cak Imin dan Gibran Rakabuming, Harganya Disebut di Luar Nurul

Your Say | Rabu, 31 Januari 2024 | 10:16 WIB

Terkini

Desain Tak Lagi Sekadar Estetika, Mengapa Kini Jadi Kunci Mencari Solusi dan Mendorong Bisnis?

Desain Tak Lagi Sekadar Estetika, Mengapa Kini Jadi Kunci Mencari Solusi dan Mendorong Bisnis?

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:20 WIB

10 Pilihan  Warna Cat Tembok Rumah Pembawa Rezeki, Vibes Mewah dan Bawa Hoki Terus!

10 Pilihan Warna Cat Tembok Rumah Pembawa Rezeki, Vibes Mewah dan Bawa Hoki Terus!

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:10 WIB

Apakah Benar Sendok Bisa Melembutkan Daging saat Direbus? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apakah Benar Sendok Bisa Melembutkan Daging saat Direbus? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Lipstik Transferproof Lokal Rp30 Ribu vs Rp130 Ribu: Mana yang Awet Seharian di Acara Kondangan?

Lipstik Transferproof Lokal Rp30 Ribu vs Rp130 Ribu: Mana yang Awet Seharian di Acara Kondangan?

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bolehkah Muslimah Tindik Hidung seperti Ria Ricis? Ini Penjelasan Islam dan Pendapat Ulama

Bolehkah Muslimah Tindik Hidung seperti Ria Ricis? Ini Penjelasan Islam dan Pendapat Ulama

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:49 WIB

Resep Kopi Susu Biskuit ala Mikael Jasin, Cocok Temani Weekend di Rumah

Resep Kopi Susu Biskuit ala Mikael Jasin, Cocok Temani Weekend di Rumah

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:37 WIB

4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian

4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:35 WIB

Krisis Iklim Ubah Cara Hidup Anak Muda, Sejauh Mana Mereka Dilibatkan Dalam Mitigasi?

Krisis Iklim Ubah Cara Hidup Anak Muda, Sejauh Mana Mereka Dilibatkan Dalam Mitigasi?

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:30 WIB

Sensasi Healing di Kota Kreatif Bali, Coba Ragam Aktivitas Taman sampai Gerbang Futuristik

Sensasi Healing di Kota Kreatif Bali, Coba Ragam Aktivitas Taman sampai Gerbang Futuristik

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:23 WIB

7 Manfaat Bedak Dingin untuk Wajah, Rahasia Kulit Kulit Mulus Wanita Indonesia Zaman Dulu

7 Manfaat Bedak Dingin untuk Wajah, Rahasia Kulit Kulit Mulus Wanita Indonesia Zaman Dulu

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:23 WIB