Gaji Anggota KPPS Rp1,1 Juta buat Sehari atau Sebulan? Cek Jadwal Pencairannya

Nur Khotimah

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:56 WIB
Gaji Anggota KPPS Rp1,1 Juta buat Sehari atau Sebulan? Cek Jadwal Pencairannya
Ilustrasi petugas KPPS. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Gaji anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi perbincangan jelang Pemilu 2024 tanggal 14 Februari nanti. Di media sosial beredar narasi bahwa gaji anggota KPPS berlaku untuk sehari. Benarkah?

Aturan gaji anggota KPPS sendiri diatur dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Besaran gaji mereka naik dari periode Pemilu 2019 lalu.

Menurut Surat Keputusan tersebut, anggota KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 juta dari yang dulunya cuma Rp500 ribu. Sementara gaji ketua KPPS sekarang naik menjadi Rp1,2 juta.

Lalu, apakah benar gaji ini berlaku untuk satu bulan kerja atau satu hari seperti yang beredar di media sosial? Dan, kapan gaji KPPS ini akan cair?

Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]
Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]

Keterangan di Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 menyebutkan bahwa gaji ketua dan anggota KPPS akan diberikan menjelang masa akhir jabatan.

Masa jabatan anggota KPPS sendiri dimulai pada 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Informasi ini merujuk pada Menurut Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Jadi mereka akan mendapatkan gaji sekitar akhir Februari 2024.

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gaji yang disebutkan di awal artikel berlaku untuk satu bulan masa kerja. Sehingga narasi yang beredar di media sosial tidak benar.

Keterengan dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 juga menunjukkan bahwa gaji yang tertera berlaku untuk satu orang per satu bulan. Jadi gaji tersebut diberikan untuk sebulan masa kerja.

Tangkapan layar aturan gaji KPPS. (www.kemenkeu.go.id)
Tangkapan layar aturan gaji KPPS dalam SK Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. (www.kemenkeu.go.id)

Sementara itu, gaji anggota KPPS memunculkan berbagai jokes kocak di media sosial. Sejumlah pengguna membuat jokes tentang anggota KPPS yang dinilai menjadi menantu idaman hingga dinilai patut disamakan dengan Abdi Negara.

baca juga

Semua lelucon tersebut belakangan viral dan menuai perhatian dari netizen. Tak sedikit netizen yang merasa terhibur ketika menyimak lelucon seputar anggota KPPS dan gaji mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda, Ini Penyebabnya

PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda, Ini Penyebabnya

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 12:32 WIB

Verrel Bramasta Janji Sumbangkan Gaji Jika Terpilih Jadi Anggota DPR, Netizen: Yang Gede Itu Tunjangan

Verrel Bramasta Janji Sumbangkan Gaji Jika Terpilih Jadi Anggota DPR, Netizen: Yang Gede Itu Tunjangan

Your Say | Rabu, 31 Januari 2024 | 12:15 WIB

Adu Jam Tangan Cak Imin dan Gibran Rakabuming, Harganya Disebut di Luar Nurul

Adu Jam Tangan Cak Imin dan Gibran Rakabuming, Harganya Disebut di Luar Nurul

Your Say | Rabu, 31 Januari 2024 | 10:16 WIB

Terkini

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bikin Publik Heboh: Loker Saja Minimal S1, Kok Bisa?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam?

Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal

Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×