Isi Permenkumham No 1 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja ASN

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:17 WIB
Isi Permenkumham No 1 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja ASN
Ilustrasi PNS (Freepik)

Suara.com - Sosialisasi tentang Permenkumham Nomor 01 Tahun 2024 mengenai sistem kerja bagi ASN terus dilakukan. Banyak pegawai negeri yang berkenaan dengan  aturan ini mempelajari dan mendalami isinya. Namun sebenarnya apakah inti isi Permenkumham No 1 Tahun 2024 ini?

Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024 lalu, dan diundangkan pada 16 Januari 2024 oleh Yasonna H. Laoly selaku menteri terkait. Isinya secara garis besar tentang sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia.

Poin Penting Isi Permenkumham No 1 Tahun 2024

Secara garis besar, peraturan terbaru ini ditetapkan untuk mengatur hal-hal mendasar mengenai sistem kerja ASN di lingkungan Kemenkumham. Terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan, dan diberlakukan secara efektif secepatnya.

Terdapat enam bagian utama pada BAB II yang menjelaskan secara rinci pasal-pasal dan ayat yang berlaku dalam rangka membentuk sistem kerja yang lebih efektif. BAB I kemudian berisi mengenai ketentuan umum, definisi pada istilah yang digunakan dan hal mendasar lainnya.

BAB II membahas mengenai Mekanisme Kerja, yang secara umum dibagi sebagai berikut.

1. Bagian Kesatu

Membahas hal umum dan utamanya berisi mengenai prinsip pelaksanaan kerja yang ada pada lingkungan Kemenkumham. Pada bagian ini, mekanisme kerja digunakan sebagai acuan dalam mengatur alur pelaksanaan tugas Pegawai ASN Kemenkumham setelah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.

2. Bagian Kedua

Membahas mengenai Kedudukan. Bagian ini menjelaskan mengenai penyetaraan dan posisi masing-masing jabatan yang ada di lingkungan Kemenkumham mengacu pada peraturan terbaru yang berlaku secara efektif secepatnya.

3. Bagian Ketiga

Di bagian ini dibahas mengenai Penugasan yang dilakukan dalam rangka mencapai target kinerja Unit Organisasi dalam periode waktu tertentu paling lama 1 tahun. Dibahas juga mengenai struktur penugasan yang detailnya dapat dicermati pada dokumen terkait.

4. Bagian Keempat

Membahas mengenai Pelaksanaan Tugas, yang kemudian  dapat dilakukan secara individu atau kelompok dan tim kerja yang  telah disepakati.

5. Bagian Kelima

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 14:04 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 21:09 WIB

Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!

Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!

Bisnis | Minggu, 28 Januari 2024 | 09:20 WIB

Luruskan Pemberitaan di Sebuah Media, Pemprov Sulsel Tegaskan Tak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye

Luruskan Pemberitaan di Sebuah Media, Pemprov Sulsel Tegaskan Tak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye

News | Sabtu, 27 Januari 2024 | 15:14 WIB

Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB

Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 21:58 WIB

Jelang Pencoblosan, Sri Mulyani Titip Pesan ke Anak Buah: Jaga Netralitas

Jelang Pencoblosan, Sri Mulyani Titip Pesan ke Anak Buah: Jaga Netralitas

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah

Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:30 WIB

5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi

5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:54 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran

4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:44 WIB

7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:09 WIB

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:45 WIB

Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'

Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya

Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 07:55 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung pada 17 April 2026, Saatnya Memulai Babak Baru

5 Zodiak Paling Beruntung pada 17 April 2026, Saatnya Memulai Babak Baru

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 07:53 WIB

7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam

7 Moisturizer Terbaik di Indomaret untuk Atasi Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 07:40 WIB

Terpopuler: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Harta Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Terpopuler: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Harta Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 06:45 WIB