Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 01 Februari 2024 | 07:03 WIB
Gibran Kena Gugat Almas Tsaqibbirru, Begini Respons TKN
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran merespons gugatan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka oleh mahasiswa beranama Almas Tsaqibbirru. Almas diketahui melakukan dua gugatan kepada Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya belum membahas perihal gugatan terhadap Gibran tersebut.

Menurutnya hal semacam itu banyak, sehingga dirinya belum mengetahui detail lebih lanjut.

"Saya belum tahu itu karena yang seperti ini kan banyak. Jadi saya kami dari TKN belum membahas itu," kata Muzani di Jakarta dikutip Kamis (1/2/2024)

Diketahui, beberapa waktu lalu, Almas melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan dari Almas ini sebagaian dikabulkan MK dan melenggangkan Gibran untuk jadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Nah, setelah lama tak terdengar kabarnya, Almas membawa kabar baru. Ia seperti dilihat dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kini menggugat cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Dari laman SIPP seperti dilihat Suara.com, Rabu (31/1/2024) gugatan Almas kepada Gibran dua kali. Pada gugatan pertama, tertanggal register 22 Januari 2024 tercatat atas nomor perkara, 2/Pdt.G.S/2024.PN Skt.

Diterangkan pada klasifikasi perkara, Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi. Untuk gugatan pertama ini, status perkara disebutkan memasuki pemberitahuan putusan dengan lama proses 9 hari

baca juga

Sementara untuk gugatan kedua dengan klasifikasi perkara sama yakni wanprestasi, teregister pada Senin 29 Januari 2024. Nomor perkara tercatat 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Untuk gugatan kedua ini status perkaranya ialah sidang pertama dengan lama proses selama 2 hari.

Di gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp 10 juta. Pada gugatan pertama, Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp 10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp 1 juta apabila tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.

“Menimbang, bahwa wanprestasi yang dimaksud Penggugat di dalam gugatannya setelah Hakim pelajari tidak ditemukan adanya perjanjian tertulis maupun tidak tertulis sifatnya masih persangkaan adanya perjanjian dari pihak Penggugat (bersifat abstrak) sehingga pembuktiannya tidak sebagaimana pembuktian yang di syaratkan dalam gugatan sederhana,” tulis amar putusan itu yang dikutip dari situs SIPP PN Surakarta.

“Menetapkan, menyatakan gugatan penggugat bukan gugatan sederhana. Kedua, memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt dalam register perkara,”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah

Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 06:15 WIB

Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo

Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 05:25 WIB

Kampanye di Bandung, Gibran Akhirnya Makan Seblak Ditemani Ridwan Kamil, Ini Reaksinya

Kampanye di Bandung, Gibran Akhirnya Makan Seblak Ditemani Ridwan Kamil, Ini Reaksinya

Video | Rabu, 31 Januari 2024 | 21:00 WIB

Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru: Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 23:09 WIB

Kalau Terpilih, Prabowo-Gibran Diharapkan Beri Akses Pendidikan Gratis Bagi Pemuda Putus Sekolah

Kalau Terpilih, Prabowo-Gibran Diharapkan Beri Akses Pendidikan Gratis Bagi Pemuda Putus Sekolah

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 21:49 WIB

Pantas Namanya Disebut, Ternyata Dibalik Kesuksesan Bisnis Gibran dan Kaesang Ada Tom Lembong

Pantas Namanya Disebut, Ternyata Dibalik Kesuksesan Bisnis Gibran dan Kaesang Ada Tom Lembong

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 21:46 WIB

Arumi Bachsin Bongkar Ritual Gibran Sebelum Debat, Khawatir sampai Minta Selvi Lakukan Ini

Arumi Bachsin Bongkar Ritual Gibran Sebelum Debat, Khawatir sampai Minta Selvi Lakukan Ini

Lifestyle | Rabu, 31 Januari 2024 | 20:28 WIB

Prabowo Diminta TKN Tak Mundur dari Menhan

Prabowo Diminta TKN Tak Mundur dari Menhan

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 20:02 WIB

Terkini

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

×