Seberapa Kaya Gibran? Digugat Rp 10 Juta oleh Almas yang Loloskannya Jadi Cawapres

Ruth Meliana

Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:33 WIB
Seberapa Kaya Gibran? Digugat Rp 10 Juta oleh Almas yang Loloskannya Jadi Cawapres
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru. (ANTARA/Suara.com)

Suara.com - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka digugat Rp 10 juta oleh Almas Tsaqibbirru. Sosok Almas sendiri diketahui merupakan mahasiswa Universitas Surakarta yang membuat Gibran lolos menjadi cawapres. 

Almas menjadi penggugat batas usia minimal cawapres yang akhirnya dikabulkan oleh mantan Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman. Batas usia cawapres yang tadinya 40 tahun menjadi 35 tahun.

Adapun gugatan wanprestasi Almas itu terlihat dalam surat gugatan dengan nomor 25/Pdt.G/2024/PN di Pengadilan Negeri Solo. Almas dalam gugatannya merasa tidak mendapatkan ucapan terima kasih dari Wali Kota Solo tersebut.

Mengenai gugatan Rp 10 juta, kata Almas, uang itu akan disumbangkan ke panti asuhan, bukan untuk digunakan secara pribadi. Gugatan sebesar Rp 10 juta ini pun dinilai banyak orang tidak terlalu besar untuk seorang Gibran.

Lalu, berapa sebenarnya rincian harta yang dimiliki Gibran Rakabuming? Simak inilah selengkapnya.

Harta Kekayaan Gibran

Gibran Rakabuming-Selvi Ananda dan Kaesang Pangarep-Erina Gudono Foto Satu Frame (TikTok)
Gibran Rakabuming-Selvi Ananda dan Kaesang Pangarep-Erina Gudono Foto Satu Frame (TikTok)

Gibran terakhir melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023. Dalam LHKPN, anak sulung Presiden Jokowi ini tercatat memiliki harta senilai Rp26.032.674.370 atau Rp26 miliar.

Harta Gibran terbesar diketahui berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Solo dan Sragen, Jawa Tengah. Aset properti miliknya ini ditaksir senilai Rp17,33 miliar.

Gibran juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp332 juta. Ia memiliki motor mewah Royal Enfield keluaran tahun 2017 senilai Rp 40 juta. Gibran juga punya motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan sejumlah mobil.

baca juga

Mantan kader PDIP ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp260 juta. Kemudian harta berupa dan kas dan setara kas senilai Rp3,1 miliar. Ditambah harta lainnya senilai Rp5,55 miliar.

Cawapres Prabowo Subianto ini juga memiliki utang senilai Rp551 juta.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Melarang Pendukungnya Terima Uang 'Serangan Fajar', Prabowo: Tapi Pilihnya Tetap Pakai Hati Nurani

Tak Melarang Pendukungnya Terima Uang 'Serangan Fajar', Prabowo: Tapi Pilihnya Tetap Pakai Hati Nurani

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:23 WIB

Ternyata Ini 'Gerah' yang Dirasakan Mahfud Ketika Menjadi Cawapres Sekaligus Menteri

Ternyata Ini 'Gerah' yang Dirasakan Mahfud Ketika Menjadi Cawapres Sekaligus Menteri

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:10 WIB

Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat

Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:44 WIB

Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri

Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:39 WIB

Bupati Sidoarjo Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB

Bupati Sidoarjo Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:36 WIB

Raja Medsos! Jumlah Followers Gibran di Tiktok Meroket 1 Juta Hanya Dalam 1 Bulan

Raja Medsos! Jumlah Followers Gibran di Tiktok Meroket 1 Juta Hanya Dalam 1 Bulan

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:19 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×