Raffi Ahmad pada 27 Januari 2013, pernah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Raffi Ahmad beserta 16 orang rekannya diamankan atas dugaan melakukan pesta narkoba.
Dari rumah Raffi, BNN menyita barang bukti berupa 2 linting ganja dan 14 kapsul ekstasi. Kala itu, ayah Rafathar dan Rayanza ini berdasarkan hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika berupa zat chatinone. Setelah itu, ia akhirnya dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Raffi Ahmad saat itu memang belum bisa diklasifikasikan dalam hukum di Indonesia. Namun belakangan, Raffi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier menyatakan jika dirinya mengonsumsi obat perangsang bukan narkoba.
4. Dugaan Penipuan Medina Zein
Aktor, presenter sekaligus pengusaha Raffi Ahmad juga ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan yang telah dilakukan olej Medina Zein. Dalam kasus ini, Medina Zein diduga sempat menggunakan KTP Raffi Ahmad untuk meyakinkan dan menawarkan kerja sama bisnis ke beberapa perusahaan.
Saat ini, kasus pencatutan nama dan juha KTP milik Raffi Ahmad oleh Medina Zein sudah selesai. Raffi Ahmad menyebut terkait kerja sama terakhir dengan Medina Zein pun sudah ia selesaikan.
Terbaru, Raffi Ahmad dituduh melakukan pencucian uang oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna. Bahkan, keterangan Hanifa Sutrisna ini ramai berseliweran di media sosial.
Raffi sendiri dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang kejam. Di sisi lain, pendapat warganet juga jadi terbelah mengenai tuduhan pencucian uang tersebut, apalagi Raffi dikenal sebaga salah satu selebritis dan pengusaha dengan jadwal kerja yang sangat padat.
Baca Juga: Detik-Detik Ria Ricis Sentuhan dengan Raffi Ahmad, Etikanya Digunjing
Nah itulah tadi sederet tudahan ke Raffi Ahmad, terbaru dituduh lakukan pencucian uang.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari