Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Cek Jadwalnya Biar Nyoblos Tenang

Kamis, 08 Februari 2024 | 15:35 WIB
Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? Cek Jadwalnya Biar Nyoblos Tenang
Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur? (Freepik)

Suara.com - Tanggal 14 Februari 2024 yang bertepatan pada hari Rabu ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di hari ini, masyarakat Indonesia diperkenankan memberikan hak suaranya untuk memilih calon presiden 2024. Pertanyaannya apakah tanggal 14 Februari 2024 libur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Itu artinya Rabu, 14 Februari 2024 yang ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024 menjadi hari libur. 

Adapun Keppres tersebut diterbitkan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, penetapan hari libur nasional dilakukan dalam rangka diadakannya Pemilu 2024 guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. 

Pertimbangan kedua, berdasarkan pada ketentuan dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan jika pemungutan suara dilaksanakan serentak di hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. 

Kemudian yang ketiga, berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan juha Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU secara resmi menetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS. 

Keempat, sesuai dengan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam ketiga poin di atas, perlu menetapkan Keppres terkait Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Diketahui, keputusan Presiden itu secara resmi ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak hari ditetapkannya. 

Sejalan dengan ditetapkannya hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah menerbitkan aturan baru terkait hari libur dalam rangka pemilu yang ditujukan untuk buruh dan juga pekerja swasta. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh di hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. SE itu juga menetapkan hari libur nasional saat pemungutan suara yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. 

Melalui surat edaran Nomor 1 Tahun 2024, Menaker menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menjalankan hak pilihnya. Seperti diketahui, Pemilu 2024 ini dilakukan secara serentak yang terdiri dari Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD kabupaten/kota. Selain itu, pemungutan suara juga dilaksanakan serentak di sebanyak 38 provinsi di Indonesia. 

Baca Juga: Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!

Demikianlah jawaban atas pertanyaan apakah tanggal 14 Februari 2024 libur. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI