Rekam Jejak Bivitri Susanti, Srikandi Ahli Hukum yang Terlibat di Film Dirty Vote

Farah Nabilla

Senin, 12 Februari 2024 | 09:21 WIB
Rekam Jejak Bivitri Susanti, Srikandi Ahli Hukum yang Terlibat di Film Dirty Vote
Bivitri Susanti.

Suara.com - Film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono mendadak jadi trending di Youtube sejak dirilis pada Minggu (11/02/2024) kemarin.

Film yang menceritakan tentang pandangan dari tiga orang ahli hukum tata negara mengenai instrumen kekuasaan yang dilakukan pemerintahan saat ini demi kepentingan kelompok membuat banyak orang penasaran dengan latar belakang pelanggaran hukum yang kini marak terjadi hingga melibatkan para pejabat negara.

Tak hanya itu, film ini pun juga mengupas tuntas soal praktik rezim yang kini meresahkan masyarakat Indonesia dan asas demokrasi seolah diremehkan.

Salah satu ahli hukum yang terlibat ialah sosok Bivitri Susanti. Srikandi ahli hukum yang juga merupakan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) ini menjadi salah satu dari tiga orang ahli hukum yang mendalangi film dokumenter Dirty Vote ini demi menguak fakta kecurangan pemerintahan saat ini melalui analisa sesuai hukum tata negara.

Bivitri pun memulai penjelasannya dengan menyebutkan alasan keterlibatannya dalam film Dirty Vote ini.

"Saya mau terlibat dalam film ini, karena akan banyak orang yang makin bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa, sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," ucap Bivitri di detik detik awal film Dirty Vote.

Sosok Bivitri sendiri cukup lekat dengan hukum tata negara dan telah berkecimpung di dunia hukum sejak 25 tahun yang lalu. Pasca lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1998 silam, Bivitri pun mulai mendalami praktik ilmu hukum hingga menjadi salah satu pakar hukum tata negara Indonesia saat ini.

Lalu, seperti apa sosok Bivitri Susanti sebenarnya? Simak inilah profil Bivitri selengkapnya.

Bivitri Susanti, S.H., LL.M merupakan pakar dan pengamat hukum tata negara yang telah terjun di dunia hukum sejak 25 tahun yang lalu. Pasca lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di tahun 1998, Bivitri bersama rekan rekannya pun mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang merupakan suatu wadah untuk penelitian dan advokasi reformasi hukum dan terfokus pada legislasi dan peradilan.

baca juga

Bivitri pun melanjutkan pendidikan magisternya di University of Warwick Inggris dan berhasil lulus pada tahun 2002 dengan gelar Master of Laws (LL.M) dengan beasiswa dari The British Chevening Award. Saat ini, Bivitri pun diketahui masih menyelesaikan pendidikan doktoralnya di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Bivitri pun dikenal sebagai pakar hukum yang juga banyak terlibat dalam pengkajian hukum dengan proses perumusan hingga konsep hukum dengan tujuan menggaungkan reformasi.

Bivitri pun pernah tergabung dengan Koalisi Konstitusi Baru tahun 1999-2002, tim publikasi dan kepenulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, tercatat sebagai Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan di tahun 2005 hingga 2007, dan menjabat sebagai Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah tahun 2007 hingga 2009.

Bivitri juga banyak terlibat dalam publikasi tulisan kajian hukum tata negara yang kini menjadi referensi konsep dasar pembaruan hukum.

Selain berperan sebagai pengamat hukum, Bivitri juga merupakan seorang akademisi dan berprofesi sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera sekaligus Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Tak hanya itu, Bivitri yang juga merupakan konsultan hukum internasional juga pernah terpilih sebagai research fellow di Harvard Kennedy School of Government di tahun 2013-2014.

Ia juga menjadi salah satu visiting fellow di Australian National University, School of Regulation and Global Governance pada tahun 2016 untuk studi banding kajian hukum dengan para ahli hukum di Australia.

Bivitri juga pernah menjadi visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada tahun 2018 dalam rangka penyelesaian penelitian tahap pendidikan doktoralnya.

Ia pun termasuk ahli hukum tata negara yang berprestasi. Di tahun 2018, Bivitri berhasil menjadi penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018.

Bivitri pun pernah menjadi salah satu tim Panelis dalam debat Pilpres 2019 lalu. Baru-baru ini, Bivitri pun juga sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang pemakzulan Jokowi lantaran sikap Jokowi yang dianggap melanggar asas demokrasi.

Tak hanya itu, Bivitri pun banyak mengamati pelanggaran yang terjadi di rezim pemerintahan Jokowi sehingga membuatnya berani terlibat dalam film dokumenter Dirty Vote tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bivitri Susanti Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 di Film 'Dirty Vote', Kenapa Sebelumnya Tolak Jadi Panelis Debat Capres?

Bivitri Susanti Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 di Film 'Dirty Vote', Kenapa Sebelumnya Tolak Jadi Panelis Debat Capres?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 09:18 WIB

Siapa 3 Ahli Hukum Tata Negara yang Bongkar Praktik Kecurangan Pemilu 2024?

Siapa 3 Ahli Hukum Tata Negara yang Bongkar Praktik Kecurangan Pemilu 2024?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 09:09 WIB

Film Dirty Vote Singgung Salam 4 Jari, Apa Artinya?

Film Dirty Vote Singgung Salam 4 Jari, Apa Artinya?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 09:05 WIB

Sosok dan Kiprah Bivitri Susanti di Film Dirty Vote: Akademisi Berani sampai Tolak Jadi Panelis Debat Pilpres

Sosok dan Kiprah Bivitri Susanti di Film Dirty Vote: Akademisi Berani sampai Tolak Jadi Panelis Debat Pilpres

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 08:51 WIB

Fadli Zon Sentil Mahfud MD Soal Film Dokumenter 'Dirty Vote': Kebetulan yang Presisi

Fadli Zon Sentil Mahfud MD Soal Film Dokumenter 'Dirty Vote': Kebetulan yang Presisi

Your Say | Senin, 12 Februari 2024 | 08:46 WIB

Sosok Bivitri Susanti, Dosen Hukum Di Balik Film Dirty Vote Yang Trending Di X Hari Ini

Sosok Bivitri Susanti, Dosen Hukum Di Balik Film Dirty Vote Yang Trending Di X Hari Ini

News | Senin, 12 Februari 2024 | 08:40 WIB

Apa Itu Film Dokumenter Dirty Vote dan Tayang di Mana?

Apa Itu Film Dokumenter Dirty Vote dan Tayang di Mana?

Tekno | Senin, 12 Februari 2024 | 08:32 WIB

Terkini

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:47 WIB

Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!

Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:42 WIB

Cara Kerja Balon Angioplasti untuk Buka Sumbatan Pembuluh Darah Jantung

Cara Kerja Balon Angioplasti untuk Buka Sumbatan Pembuluh Darah Jantung

Health | Selasa, 22 September 2026 | 16:40 WIB

Sinopsis 3mm Love, Film Korea-Jepang Dibintangi Kim Ji An dan Kurokawa Soya

Sinopsis 3mm Love, Film Korea-Jepang Dibintangi Kim Ji An dan Kurokawa Soya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:40 WIB

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:37 WIB

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 16:36 WIB

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:35 WIB

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 16:33 WIB

×