Bivitri Susanti Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 di Film 'Dirty Vote', Kenapa Sebelumnya Tolak Jadi Panelis Debat Capres?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 12 Februari 2024 | 09:18 WIB
Bivitri Susanti Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 di Film 'Dirty Vote', Kenapa Sebelumnya Tolak Jadi Panelis Debat Capres?
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sosok pakar hukum dan tata negara Bivitri Susanti baru-baru ini kembali menjadi sorotan usai membungkar praktik kecurangan pemilu 2024 di film dokumenter berjudul Dirty Vote. Film ini disutradarai oleh Dandhy Laksono. 

Di dalam film itu Bivitri menjadi satu-satunya ahli perempuan yang tampil dalam film berdurasi hampir dua jam tersebut. Namun, siapakah Bivitri Susanti?

Sebelumnya, Bivitri Susanti juga menjadi pembicaraan setelah ia menolak tawaran dari KPU untuk menjadi panelis dalam debat capres 2024 yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Desember 2023.

Berdasarkan laporan, tawaran tersebut disampaikan kepada Bivitri Susanti pada Jumat, 8 Desember 2023. Namun, dengan tegas, dia menolaknya. Bivitri mengungkapkan bahwa ia merasa format debat yang disusun tidak memberikan manfaat yang cukup. Penjelasan ini diberikan secara langsung kepada media.

Bivitri Susanti di film Dirty Vote (YouTube)
Bivitri Susanti di film Dirty Vote (YouTube)

"Jadi ada 2 alasan sih. Alasan pertama itu alasan personal pastinya karena saya merasa kurang bermanfaat kalau saya ikutan," kata Bivitri.

Untuk diketahui, Bivitri sebelumnya juga telah menjadi panelis dalam debat capres 2019. Ketika itu, ia menerima tawaran tersebut dengan senang hati. Namun, Bivitri menyatakan bahwa debat capres tahun ini tidak jauh berbeda dengan debat capres 2019, sehingga ia enggan menjadi panelis untuk kedua kalinya.

"Buat saya itu enggak nyaman gitu. Karena kalau dibilang panelis kan orang jadi punya ekspektasi kan bahwa kami punya peran yang lebih dalam dari sekadar buat pertanyaan," pungkasnya.

Bivitri adalah seorang ahli dan pengamat Hukum Tata Negara Indonesia yang juga mengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. Selama masa kuliahnya, bersama dengan para senior, Bivitri turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

baca juga

Selanjutnya, Bivitri melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris pada tahun 2002. Setelah itu, ia melanjutkan ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Bivitri dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pembaharuan hukum, dan ia telah merumuskan beberapa konsep dan langkah-langkah pembaharuan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, menjadi Tenaga Ahli untuk Tim Pembaharuan Kejaksaan (2005-2007) dan Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), serta melakukan advokasi untuk berbagai undang-undang.

Pada tahun 2013-2014, ia menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government, dan dua tahun kemudian, ia menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance.

Bivitri juga pernah meraih penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018 dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa 3 Ahli Hukum Tata Negara yang Bongkar Praktik Kecurangan Pemilu 2024?

Siapa 3 Ahli Hukum Tata Negara yang Bongkar Praktik Kecurangan Pemilu 2024?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 09:09 WIB

Film Dirty Vote Singgung Salam 4 Jari, Apa Artinya?

Film Dirty Vote Singgung Salam 4 Jari, Apa Artinya?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 09:05 WIB

Sosok dan Kiprah Bivitri Susanti di Film Dirty Vote: Akademisi Berani sampai Tolak Jadi Panelis Debat Pilpres

Sosok dan Kiprah Bivitri Susanti di Film Dirty Vote: Akademisi Berani sampai Tolak Jadi Panelis Debat Pilpres

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 08:51 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×