Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count, pasangan capres Prabowo-Gibran memang sudah memenuhi ketiga syarat 1 putaran yang dijelaskan di atas. Meski demikian, hasil quick count bukanlah hasil final. Quick count hanyalah hasil hitung cepat sementara.
Hasil akhir sesungguhnya atau real count akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil real count inilah yang akan menentukan apakah Prabowo-Gibran memenuhi syarat Pilpres 1 putaran atau tidak.
Jadi, hasil quick count yang diumumkan oleh sejumlah lembaga survei tidak mencerminkan hasil akhir jumlah raihan suara masing-masing pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2024 ini.
Demikianlah penjelasan syarat Pilpres 1 putaran.