Izin Produksi Galon Sekali Pakai Dipertanyakan Pengamat Persampahan

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 16 Februari 2024 | 08:24 WIB
Izin Produksi Galon Sekali Pakai Dipertanyakan Pengamat Persampahan
Ilustrasi sampah plastik. (Dok: KPPLI)

Suara.com - Para pengamat persampahan mengkritik izin produksi galon sekali pakai, menyatakan bahwa hal tersebut melanggar UU Pengelolaan Sampah tahun 2008 yang menekankan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

Menuru Pengamat Persampahan Sri Bebassari, dalam undang-undang tersebut jelas disebutkan bahwa produsen bertanggung jawab terhadap produk dan kemasannya, sehingga produksi galon sekali pakai seharusnya memperhatikan regulasi tersebut.

Sri Bebassari juga mempertanyakan mengapa galon sekali pakai diizinkan, padahal prinsip utama pengelolaan sampah adalah pengurangan, diikuti dengan penggunaan kembali, dan daur ulang sebagai alternatif terakhir.

Galon sekali pakai. (Dok: Istimewa)
Galon sekali pakai. (Dok: Istimewa)

Dia menyoroti ketidakhadiran program after consumer dari produsen galon sekali pakai ini, dan mengingatkan bahwa regulasi dari kementerian terkait seharusnya mengaturnya, tetapi banyak galon sekali pakai yang sudah beredar di masyarakat tanpa izin yang jelas.

“Awalnya kan reduce atau mengurangi, kedua itu reuse atau menggunakan ulang, lalu recycle atau daur ulang uang terakhir. Nah, dalam kasus galon sekali pakai itu kenapa diizinkan? Itu kan jelas-jelas melanggar undang-undang, dimana produsennya langsung memproduksi kemasan galon recycle, sementara masih bisa menggunakan kemasan yang reuse,” tukasnya mempertanyakan izin dari produksi galon sekali pakai ini.

Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Guntur Sitorus menambahkan bahwa pembahasan tentang pengelolaan sampah berarti juga membicarakan undang-undang, di mana pengelolaan sampah haruslah sistematis dan berkesinambungan dengan fokus pada pengurangan dan penanganan sampah.

Produksi galon sekali pakai, menurutnya, justru akan menghasilkan lebih banyak sampah, bertentangan dengan filosofi pengurangan sampah.

“Mereka kan hanya mengejar sirkular ekonomi. Itu nggak bener. Kenapa? Karena sirkular ekonomi itu kan sebenarnya satu cara untuk pemulihan material, tapi bukan berarti tujuannya itu. Jangan sampai untuk menghasilkan sirkular ekonomi yang banyak, hasilnya kita harus memproduksi sampah sekali pakai yang banyak,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam menerapkan undang-undang tentang pengurangan dan penanganan sampah, dan tidak membiarkan industri menghasilkan sampah sekali pakai dengan dalih sirkular ekonomi.

Menurutnya, solusi untuk mengurangi sampah adalah dengan mendesain proses produksi agar sisa produk yang tidak terpakai setelah dikonsumsi sekecil mungkin, bahkan tidak ada sama sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggunaan Galon Sekali Pakai Hambat Target Kurangi Sampah 2025? Aktivis Ungkap Hal Ini

Penggunaan Galon Sekali Pakai Hambat Target Kurangi Sampah 2025? Aktivis Ungkap Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 06 Februari 2024 | 14:07 WIB

Lagi Kampanye, Adab Selvi Ananda dan Gibran saat Buang Sampah Jadi Sorotan

Lagi Kampanye, Adab Selvi Ananda dan Gibran saat Buang Sampah Jadi Sorotan

Lifestyle | Senin, 29 Januari 2024 | 15:33 WIB

Amankah Ibu Hamil Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan? Dokter Bilang Begini

Amankah Ibu Hamil Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan? Dokter Bilang Begini

Health | Kamis, 04 Januari 2024 | 06:38 WIB

Terkini

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:10 WIB

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:45 WIB

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:40 WIB

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB