Izin Produksi Galon Sekali Pakai Dipertanyakan Pengamat Persampahan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 16 Februari 2024 | 08:24 WIB
Izin Produksi Galon Sekali Pakai Dipertanyakan Pengamat Persampahan
Ilustrasi sampah plastik. (Dok: KPPLI)

Suara.com - Para pengamat persampahan mengkritik izin produksi galon sekali pakai, menyatakan bahwa hal tersebut melanggar UU Pengelolaan Sampah tahun 2008 yang menekankan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

Menuru Pengamat Persampahan Sri Bebassari, dalam undang-undang tersebut jelas disebutkan bahwa produsen bertanggung jawab terhadap produk dan kemasannya, sehingga produksi galon sekali pakai seharusnya memperhatikan regulasi tersebut.

Sri Bebassari juga mempertanyakan mengapa galon sekali pakai diizinkan, padahal prinsip utama pengelolaan sampah adalah pengurangan, diikuti dengan penggunaan kembali, dan daur ulang sebagai alternatif terakhir.

Galon sekali pakai. (Dok: Istimewa)
Galon sekali pakai. (Dok: Istimewa)

Dia menyoroti ketidakhadiran program after consumer dari produsen galon sekali pakai ini, dan mengingatkan bahwa regulasi dari kementerian terkait seharusnya mengaturnya, tetapi banyak galon sekali pakai yang sudah beredar di masyarakat tanpa izin yang jelas.

“Awalnya kan reduce atau mengurangi, kedua itu reuse atau menggunakan ulang, lalu recycle atau daur ulang uang terakhir. Nah, dalam kasus galon sekali pakai itu kenapa diizinkan? Itu kan jelas-jelas melanggar undang-undang, dimana produsennya langsung memproduksi kemasan galon recycle, sementara masih bisa menggunakan kemasan yang reuse,” tukasnya mempertanyakan izin dari produksi galon sekali pakai ini.

Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Guntur Sitorus menambahkan bahwa pembahasan tentang pengelolaan sampah berarti juga membicarakan undang-undang, di mana pengelolaan sampah haruslah sistematis dan berkesinambungan dengan fokus pada pengurangan dan penanganan sampah.

Produksi galon sekali pakai, menurutnya, justru akan menghasilkan lebih banyak sampah, bertentangan dengan filosofi pengurangan sampah.

“Mereka kan hanya mengejar sirkular ekonomi. Itu nggak bener. Kenapa? Karena sirkular ekonomi itu kan sebenarnya satu cara untuk pemulihan material, tapi bukan berarti tujuannya itu. Jangan sampai untuk menghasilkan sirkular ekonomi yang banyak, hasilnya kita harus memproduksi sampah sekali pakai yang banyak,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam menerapkan undang-undang tentang pengurangan dan penanganan sampah, dan tidak membiarkan industri menghasilkan sampah sekali pakai dengan dalih sirkular ekonomi.

Baca Juga: Cara Mengosongkan Sampah di iPhone

Menurutnya, solusi untuk mengurangi sampah adalah dengan mendesain proses produksi agar sisa produk yang tidak terpakai setelah dikonsumsi sekecil mungkin, bahkan tidak ada sama sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI