Foto Nyeleneh Komeng Saat Nyaleg Jadi Sorotan, Bagaimana Aturan yang Ditetapkan KPU?

Vania Rossa, Fajar Ramadhan

Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:37 WIB
Foto Nyeleneh Komeng Saat Nyaleg Jadi Sorotan, Bagaimana Aturan yang Ditetapkan KPU?
Komeng ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (16/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nama komedian Komeng menjadi perbincangan masyarakat usai fotonya terpampang sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Hal ini lantas membuat masyarakat di wilayah Jawa Barat terkejut lantaran komedian satu ini tidak terlihat melakukan kampanye atas pencalonannya itu.

Tak hanya itu, foto yang terpampang di surat suara tersebut tak kalah mengejutkan. Di saat calon lain memasang pose serius, Komeng justru membuat ekspresi wajah nyeleneh yang lucu.

Pada fotonya di surat suara, terlihat ekspresi Komeng yang tampak melotot dengan mulut terbuka. Bahkan, sebagian warganet menilai kalau fotonya itu seperti hasil suntingan karena tidak serius. Namun, foto yang dipajang di surat suara itu nyatanya memang yang dipasang Komeng.

"Itu kan suratnya nggak bersuara, makanya ane bikin bersuara. Ya ane demen aja, anti mainstream, nggak sama kayak orang lain," ujar Komeng saat dihubungi awak media lewat pesan teks, Rabu (14/2/2024).

Fotonya yang terlihat nyeleneh ini juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Beberapa masyarakat bertanya mengenai syarat foto yang digunakan di surat suara. Lantas, bagaimana aturan yang ditetapkan oleh KPU terkait foto pada surat suara?

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 321 tahun 2023 tentang Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2004, syarat yang berlaku yakni sebagai berikut.

1. Pas foto diri berwarna terbaru;
2. Memperhatikan norma kesopanan;
3. Tidak memakai ornamen, gambar, atau tulisan selain yang melekat pada pakaian yang dikenakan;
4. Tidak memuat ornamen, gambar, atau tulisan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan;
5. Belum pernah digunakan dalam proses pencalonan dan/atau kampanye pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya; dan
6. Pas foto berformat .jpeg, .jpg, atau .png dengan minimal ukuran file sebesar 2 (dua) Megabyte.

Itu dia beberapa syarat yan harus dipenuhi. Sementara, terkait Komeng sendiri, ia mengaku sudah bertanya pihak KPU apakah fotonya itu diperbolehkan atau tidak. Namun, dari pihak KPU tidak mempermasalahkannya sehingga diperbolehkan.

"Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing. Nah, saya bawa foto itu, dia ketawa," kata Komengg

baca juga

"Saya bilang, 'ini gue melanggar nggak nih? Salah nggak?', (kata petugas) 'nggak sih pak, nggak ada peraturannya kayak begini, kalau abang begini, nggak masalah', katanya begitu, hahaha," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Mau Dipanggil Senator atau Uhuy, Jawaban Komeng Bikin Ngakak!

Ditanya Mau Dipanggil Senator atau Uhuy, Jawaban Komeng Bikin Ngakak!

Video | Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:35 WIB

Raffi Ahmad Unggah Foto dengan Komeng: Jagoan Urang

Raffi Ahmad Unggah Foto dengan Komeng: Jagoan Urang

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:12 WIB

Komeng Tak Umbar Janji Sejahterakan Masyarakat Jabar: Tapi Saya Bisa Membahagiakan

Komeng Tak Umbar Janji Sejahterakan Masyarakat Jabar: Tapi Saya Bisa Membahagiakan

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:36 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×