Sekelas Ajudan Prabowo Pakai Jam 'Murah', Segini Gaji yang Diterima Mayor Teddy

Farah Nabilla

Minggu, 18 Februari 2024 | 15:21 WIB
Sekelas Ajudan Prabowo Pakai Jam 'Murah', Segini Gaji yang Diterima Mayor Teddy
Harga jam tangan Mayor Teddy. (Instagram/TikTok)

Ajudan Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya atau yang lebih akrab dengan sapaan Mayor Teddy kini santer menjadi perbincangan selama masa Pemilu 2024 kemarin.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dari sosok pria yang disebut-sebut tampan tersebut adalah harga jam tangan Mayor Teddy yang terbilang murah buat ukuran ajudan Prabowo Subianto.

Hal tersebut terlihat dalam sebuah unggahan video sebuah akun di platform TikTok beberapa waktu lalu. Akun tersebut mengunggah jenis brand jam tangan yang digunakan oleh Mayor Teddy.

Dalam beberapa kesempatan, Mayor Teddy Indra Wijaya tampak mengenakan jam tangan dengan warna hitam di pergelangan tangan kanannya. Berdasarkan dari keterangan akun TikTok tersebut, jam tangan yang dikenakan oleh Mayor Teddy adalah Casio G-Shock GD-350-IBDR. 

Jam tangan yang dikenakan oleh Mayor Teddy tersebut diketahui memiliki harga 130 dolar AS atau setara dengan Rp 2 jutaan.

Lantas, berapakah gaji Mayor Teddy? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Mayor Teddy

Ketentuan pemberian gaji untuk anggota TNI sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Adapun pangkat Mayor merupakan pangkat dalam kemiliteran perwira tingkat menengah atau golongan IV paling rendah. Pangkat tersebut setingkat di atas Kapten dan setingkat di bawah Letnan Kolonel, serta biasanya berkedudukan sebagai komandan.

baca juga

Oleh karenanya, sebagai seorang anggota TNI Perwira Menengah Golongan IV, gaji yang didapatkan oleh Mayor Teddy berkisar pada Rp 3.240.108 sampai dengan Rp 5.324.508 per bulannya. Tentu saja, angka tersebut belum termasuk dari tunjangan yang diterima oleh Teddy.

Di samping dari gaji pokok, prajurit TNI juga berhak menerima beberapa jenis tunjangan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Dalam Pasal 14 ayat (2) beleid tersebut, disebutkan beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh Mayor Teddy sebagai anggota TNI, diantaranya adalah:

1. Tunjangan untuk istri dan suami yang pembagiannya sebesar 10 persen dari jumlah gaji pokok yang diterima

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk masing-masing anak dari prajurit TNI maksimal 3 orang yang belum pernah menikah atau mempunyai penghasilan pribadi. Untuk usianya sendiri maksimal 21 tahun atau bisa diperpanjang hingga 25 tahun apabila masih menempuh pendidikan

3. Tunjangan pangan atau beras dalam bentuk uang atau beras sebanyak 18 kilogram dan 10 kilogram per jiwa untuk satu bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayor Teddy Dibuatkan Lagu oleh Aldi Taher, Liriknya Bikin Ngakak

Mayor Teddy Dibuatkan Lagu oleh Aldi Taher, Liriknya Bikin Ngakak

Entertainment | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:15 WIB

Tak Kalah Mentereng dari Mayor Teddy! Ini Sosok Praditya Yoga, Diduga Suami Baru Wita Nidia Hanifah

Tak Kalah Mentereng dari Mayor Teddy! Ini Sosok Praditya Yoga, Diduga Suami Baru Wita Nidia Hanifah

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:06 WIB

Tarif Sekali Endorse Celine Evangelista Bisa 2 Kali Lipat Gaji Mayor Teddy, Yakin Mau dengan Ajudan Prabowo?

Tarif Sekali Endorse Celine Evangelista Bisa 2 Kali Lipat Gaji Mayor Teddy, Yakin Mau dengan Ajudan Prabowo?

Lifestyle | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:30 WIB

Berani Banget, Ini Detik-detik Raffi Ahmad Disuruh Minggir Mayor Teddy Usai Peluk Prabowo

Berani Banget, Ini Detik-detik Raffi Ahmad Disuruh Minggir Mayor Teddy Usai Peluk Prabowo

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:06 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×